Home / Nasional

Kamis, 7 September 2023 - 10:03 WIB

Berstatus Tenaga Honorer, Wajib Tahu, Simak!

Sudah di baca : 60 views

Jakarta, MediaPers,- Penghapusan tenaga honorer kabarnya akan ditunda hingga Desember 2024 mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, DPR dan pemerintah tengah membahas wacana tersebut dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Jika keputusan tersebut disepakati, salah satu pasal dari RUU tersebut menyebutkan penghapusan tenaga honorer diberi tenggat waktu sampai Desember 2024.

“Salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024,” kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga   Persaudaraan Timur Raya (PETIR) Gelar Buka Puasa Bersama Warga Kalibata, Perkuat Persaudaraan Pasca Peristiwa Desember 2025

Menurut Syamsurizal, tenggang waktu itu nantinya akan digunakan untuk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.

Adapun proses peralihan itu nantinya akan termasuk proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023.

Penghapusan itu berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Baca Juga   Pemkab Cilacap Gelar Kontes dan Expo Ternak Serta Vaksinasi Rabies Gratis

Namun, rencana ini menuai polemik karena saat ini ada 2,3 juta tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.

Untuk mengatasinya, pemerintah melirik opsi untuk mengangkat para tenaga honorer itu menjadi PPPK.

Hal ini agar tidak terjadi pemecatan massal akibat adanya aturan ini.

Menurut Syamsurizal, opsi-opsi menyelamatkan para tenaga honorer itu juga masuk dalam pembahasan RUU ASN yang tengah digodok. (Alim/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Orange Handmade, UMKM Rajut Binaan Persit yang Angkat Kearifan Lokal melalui Koleksi “Earth Series”

Nasional

Pattimura Big Fight International 2026 Siap Digelar, Momentum Kebangkitan Tinju Profesional Indonesia

Nasional

Daeng Jamal Apresiasi Jembatan Kemajuan Bangsa: Dari Kesederhanaan Mengawal Keutuhan NKRI

Nasional

Ketua Umum Jembatan Kemajuan Bangsa Tegaskan Komitmen Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo – Gibran di Acara Halal Bihalal

Nasional

Polda Metro Jaya Gelar Apel KRYD Pasca Operasi Ketupat Jaya 2026, 2.470 Personel Disiagakan

Nasional

Bagian Psikologi Polda Metro Jaya Melaksanakan Pendampingan Psikosisosial Personel POSPAM OPS Ketupat Tahun 2026

Nasional

Dedikasi Hingga Akhir, Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Gugur Usai Tugas Pengamanan Mudik

Nasional

Pendiri Persaudaraan Timur Raya (PETIR) Semmy Manafe: Idul Fitri Momentum Kembali Suci dan Menguatkan Persaudaraan