Home / Nasional

Kamis, 7 September 2023 - 10:03 WIB

Berstatus Tenaga Honorer, Wajib Tahu, Simak!

Jakarta, MediaPers,- Penghapusan tenaga honorer kabarnya akan ditunda hingga Desember 2024 mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, DPR dan pemerintah tengah membahas wacana tersebut dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Jika keputusan tersebut disepakati, salah satu pasal dari RUU tersebut menyebutkan penghapusan tenaga honorer diberi tenggat waktu sampai Desember 2024.

“Salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024,” kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga   Danramil 04/CK Silahturahmi Ke Vihara Hemadhiro Mettavati

Menurut Syamsurizal, tenggang waktu itu nantinya akan digunakan untuk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.

Adapun proses peralihan itu nantinya akan termasuk proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023.

Penghapusan itu berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Baca Juga   Sunward Luncurkan Produk Baru di Mining Expo 2023

Namun, rencana ini menuai polemik karena saat ini ada 2,3 juta tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.

Untuk mengatasinya, pemerintah melirik opsi untuk mengangkat para tenaga honorer itu menjadi PPPK.

Hal ini agar tidak terjadi pemecatan massal akibat adanya aturan ini.

Menurut Syamsurizal, opsi-opsi menyelamatkan para tenaga honorer itu juga masuk dalam pembahasan RUU ASN yang tengah digodok. (Alim/red)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Lapas Narkotika Jakarta Gerak Cepat Gelar Rapat Kerja Tahun Anggaran 2025

Ekonomi

Pengurus Cabang HIKMAHBUDHI Tangerang Selatan Laksanakan Rapat Kerja dan Pembukaan Latihan Dasar Kepemimpinan

Nasional

Lapas Narkotika Jakarta Gelar Apel Siaga, Komitmen Berantas Narkoba

Nasional

PP HIKMAHBUDHI Laporkan Kasus Pekerja Migran, Kepada WAMEN P2MI

Nasional

Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.,Menerima Audiensi DPP Walubi

Nasional

Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum untuk Atasi Over Kapasitas Lapas dan Rutan

Nasional

KPU Tangsel Bersama PC HIKMAHBUDHI Tangsel Optimis Partisipasi Pilkada Serentak 2024 Meningkat!

Nasional

Pembukaan Kegiatan Indonesia Climate Change Expo & Forum 2024