Home / Daerah

Jumat, 8 September 2023 - 08:50 WIB

Kades dan Masyarakat Harus Tahu, Gak Main-main

Jakarta, MediaPers, – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) mengungkap adanya permasalahan dalam penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023.

Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa dan PDTT Luthfy Latief menyebut setidaknya ada sembilan permasalahan.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite IV DPD RI dan Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Permasalahan pertama adalah belum maksimalnya tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan dalam pengelolaan keuangan desa.

Kedua, Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) belum sepenuhnya tepat sasaran.

Baca Juga   Pengoperasian Kereta Cepat Ditargetkan Mulai 1 Oktober 2023

Menurutnya, masih adanya warga desa yang tidak tercover BLT, tumpang tindih dengan program lain seperti PKH dan BPNT, NIK invalid dan ganda, serta penambahan KPM BLT.

Ketiga, terkait kebijakan upah dalam PKTD sebanyak 50 persen yang sulit untuk diimplementasikan di lapangan.

Kemudian permasalahan keempat, masih terdapat kesulitan untuk mengakses data P3KE di tingkat Kabupaten/Kota.

Kelima, desa disibukkan oleh permintaan data seperti data melalui SISKEUDES atau SISWAKEUDES, Data SDGs Desa, data profil desa, data KPMD, Regsosek dan lain-lain.

Permasalahan selanjutnya, soal tumpang tindih kebijakan yang mengatur desa dan dana desa.

Baca Juga   Cilacap Targetkan Juara Umum PEPARPROV IV Jawa Tengah 2023

Lalu permasalahan ketujuh adalah belum maksimalnya penggunaan Dana Desa untuk Operasional Pemerintah Desa sebesar 3 persen.

Kedelapan, belum optimalnya daya dukung untuk pengawasan Dana Desa baik oleh instansi pemerintah maupun BPD. Serta yang terakhir adalah belum maksimalnya peran pendamping desa.

Terkait permasalahan-permasalahan tersebut, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana buka suara.

Ia meminta kepada pemerintah untuk memberikan kewenangan kepada kepala desa agar menggunakan anggarannya secara penuh dalam bentuk otonomi dana desa. (Ruri/red)

Share :

Baca Juga

Pemkab Cilacap Gelar Kontes dan Expo Ternak Serta Vaksinasi Rabies Gratis

Daerah

Pemkab Cilacap Gelar Kontes dan Expo Ternak Serta Vaksinasi Rabies Gratis
Satuan Kostrad Kota Malang Laksanakan Pemeriksaan Serentak di Menarmed 2 Kostrad

Daerah

Satuan Kostrad Kota Malang Laksanakan Pemeriksaan Serentak di Menarmed 2 Kostrad
Prajurit Kodam I/BB Temukan Ladang Ganja

Daerah

Prajurit Kodam I/BB Temukan Ladang Ganja
KST Tewas di Ilaga Setelah diburu Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi

Daerah

KST Tewas di Ilaga Setelah diburu Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi
Pj. Bupati Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Cilacap Periode 2023-2028

Daerah

Pj. Bupati Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Cilacap Periode 2023-2028
Pengoperasian Kereta Cepat Ditargetkan Mulai 1 Oktober 2023

Daerah

Pengoperasian Kereta Cepat Ditargetkan Mulai 1 Oktober 2023
Happy Asmara Akan Meriahkan HUT ke-78 RI Tahun 2023 di Cilacap

Daerah

Happy Asmara Akan Meriahkan HUT ke-78 RI Tahun 2023 di Cilacap

Daerah

Biadab, KST Gunakan Anak SMA Serang Pos Satgas 300 di Ilaga