Home / Jabodetabek

Senin, 11 September 2023 - 12:40 WIB

Kabar Baik bagi Warga, Manfaatkan Kesempatan Pajak ini, Terakhir 30 September 2023

Jakarta, MediaPers,– Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif untuk wajib pajak berupa diskon sebesar 5 persen.

Adapun insentif ini diberikan untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Wajib pajak yang membayar kewajibannya sebelum jatuh tempo, tepatnya pada 30 September 2023, akan mendapatkan diskon tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar.

Baca Juga   Satgas Yonif PR 330/Tri Dharma Bagikan Bibit Sayuran

“Selain dapat insentif, pembayaran tepat waktu juga dapat menghindarkan (wajib pajak dari) denda sebesar 2 persen setiap bulannya,” ungkap Morris dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/9/2023).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023.

Baca Juga   Driver Delegasi KTT ASEAN Sebut Pengisian di SKPLU PLN Cepat dan Nyaman

Warga DKI dapat mengunduh e-SPPT PBB melalui laman pajakonline.jakarta.go.id untuk mengetahui ketetapan PBB-P2 2023.

Untuk itu, Morris mengajak wajib pajak untuk segera membayar pajak dan mendapatkan diskon yang menarik. (Riko/red)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Jabodetabek

Media Online dan Cetak Komunitastodays.co Berbagi Nasi Kotak Buka Puasa

Jabodetabek

Ketum Ikatan Pemuda Indonesia Edward Nainggolan, Msc Dukung Rosdiana Memperoleh Haknya

Jabodetabek

Mancing Mania Bareng H. Beceng dan Erwin Aksa di Kalideres, Jakbar

Jabodetabek

Ratusan WBP Nasrani Rayakan Misa Malam Natal Bersama Keluarga Besar Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Dana PMI Jakarta Barat Digelontorkan untuk Penanggulangan Bencana

Jabodetabek

Dana PMI Jakarta Barat Digelontorkan untuk Penanggulangan Bencana
SPBU Ini Beri Layanan Uji Emisi Gratis

Jabodetabek

SPBU Ini Beri Layanan Uji Emisi Gratis
UP PKB Kedaung Angke Menggelar Uji Emisi di Terminal Kalideres

Jabodetabek

UP PKB Kedaung Angke Menggelar Uji Emisi di Terminal Kalideres