Site icon MediaPers

35 Bangunan Liar Ditertibkan

Jakarta,Media Pers,- Puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan PT KAI, di kawasan Royal Jalan Bandengan 3, Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dibongkar petugas gabungan, Senin 16/10.

Dalam penertiban itu, para penghuni bangunan liar tersebut, mereka hanya bisa pasrah menyaksikan bangunan miliknya dibongkar oleh para petugas Satpol PP.

“Mau gimana lagi pak, ya kita sudah salah tinggal dilahan ini.Biarpun kita sudah lama, tapi kalau lahan ini diperlukan, ya terpaksa kita bongkar sendiri,”ucap Udin.

Penertiban sebanyak 35 bangunan dilahan PT KAI melibatkan ratusan personil dari TNI, Polri, Satpol PP, PPSU, Sudin Bina Marga, Sudin LH, Sudin Perhubungan.

Dalam penertiban yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan itu berjalan dengan kondusif, tidak ada perlawanan dari warga sekitar yang bermukim ataupun pedagang dilokasi tersebut.

Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Barat, Firmanudin mengatakan, Pemkot Jakbar sebelumnya sudah memberikan surat peringatan kepada para penghuni tersebut agar mereka membongkar bangunannya sendiri dengan melalui surat peringatan.

“Kita sudah sosialisasi melalui surat peringatan. Alhamdulillah hari ini kita didampingi TNI, Polri dan Satpol PP serta lainnya, yang mendukung untuk penataan kawasan dalam rangka pembongkaran 32 kios, atau tempat yg kita tau disini eks royal.Dan pelaksanaan ini kita lakukan karena memang banyak menimbulkan keresahan dan protes masyarakat, salah satu adalah tempat prostitusi, dan disini juga rawan kejahatan, semuanya ada, jualan minuman juga ada dan sebagainya, untuk menertibkan dan menyelesaikan untuk menuntaskan yang sudah tahun menahun. Mudah mudahan dengan palaksanaan pembongkaran ini atau penataan kawasan ini, yang mana tempatnya adalah dilahan PT KAI kita berkolaborasi dengan KAI untuk pelaksanaan penataan kawasan ini insya Alloh, dikawasan ini tidak ada lagi yang seperti ini,”ujarnya.

Firman mengatakan, dalam penataan kawasan itu, pihak Pemkot di dampingi TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya.(Red)

Exit mobile version