Home / Jabodetabek

Rabu, 18 September 2024 - 12:20 WIB

Pabrik Pemilahan Sampah di Tangsel Sudah Lama di Tolak Warga Namun Tetap Aja Berjalan

Mediapers.com, Tangerang Selatan – Pembangunan fasilitas pengelolahan sampah di MRF (Material Recovery Faciliti) dengan kapsitas 60 ton/perhari yang terletak di Jalan Manunggal Raya Rw 03, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren,  Tanggerang Selatan sejak awal di tolak warga sekitar.

“Sejak awal sudah ada warga sekitar menolak keberadaan tempat pengelolahan sampah itu,” ujar samatha warga sekitar dan juga pengurus vihara Siddartha, Minggu (16/9).


Namun, masihnya, pemerintahan Kota Tangerang Selatan tetap saja melakukan pembangunan tanpa dasar hak yang jelas dan tidak melalui prosedural serta kajian secara ilmiah dan ramah lingkungan.

“jika melihat dibangun dipemukiman warga, sepertinya persyaratan pembangunannya tidak melalui proses kajian lingkungan dan kesehatan secara ilmiah dan tidak sesuai mekanisme prosedural serta kajian ramah lingkungannya tidak tepat,” katanya.

“Kalau dilihat dari block plant kawasan itu terlihat hijau, artinya untuk pemukiman warga dan tidak boleh berdirinya pabrik. Namun pemko tetap saja terkesan pembiaran agar pabrik pengelolahan sampah organik/anoganik yang menjadi dasar material organik pakan ternak (Magot) dan Pupuk (Kasgot) tetap berdiri.

Baca Juga   Iftar Innerlight 2025: Harmoni Bisnis, Keindahan Kebersamaan dan Berkah Ramadhan

“Saya menilai ada unsur pemaksaan disini,”tukasnya.

Dia menjelaskan, apabila pabrik sampah itu berdiri dengan kapasitas tinggi banyak kerugian dialami warga seperti, 1. Jalan raya yang dilintasi akan cepat rusak, 2. Tidak menyerap tenaga kerja setempat, 3. Berdiri diatas pemukiman warga, 4. Lingkungan akan tercemar.

Dampak dari sisi Vihara

1. Bahwa Vihara Sidharta merupakan salah satu Vihara besar umat buddha di tangerang selatan, Yang dapat menampung 200-500 Umat, Vihara Sidharta sangat menolak pembangunan pengolahan sampah di depan vihara, Dukungan penolakan juga mengalir dari organisasi kepemudaan lintas agama
2. Vihara tidak hanya sebagai tempat ibadah, akan tetapi merupakan tempat tinggal dari para bikhu jika pembangunan Pengolahan sampah terus dilanjutkan, kami merasa akan berdampak langsungnya akan mengganggu kegiatan vihara sebagai sarana keagamaan
3. Kebebasan beragama memeluk agama dan beribadah di lindungi undang undang, pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut menurut kami sudah bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 dan tidak sesuai dengan motto kota Tangsel yang Cerdas Modern Religius ( Cimor ), dimana unsur Religiusnya , kalau ada salah satu rumah ibadah terganggu dalam pelaksanaan ibadahnya karena terdampak udara yang bau sampah dan tidak sehat.

Baca Juga   Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Gelar Audiensi dengan Kadin Jakarta Barat

3 tutuntan dari para pengurus Vihara dan warga :

1. Para umat vihara siddharta, pengurus vihara siddharta dan warga sekitar menolak dengan tegas pembangunan pengolahan sampah di lingkungan kami
2. Hentikan pembangunan tempat pengolahan sampah
3. Warga meninta bintaro untuk membuka blue print rencana pengembangan lahan skitar lokasi

Ia pun memohon dan meminta pada pemko Tangerang Selatan meninjau ulang atas berdirinya pabrik itu bahkan kalau perlu ditutup atau dipindahkan ketempat lain.

“Apalagi beberapa meter ada Vihara tempat beribadah agama budha yang sudah berdiri sebelumnya,” tutupnya (red)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Peringati Hari Metta (Cinta Kasih Universal) 2026, Vihara Hemadhiro Mettavati Bersama Rohaniwan Dhammaduta Indonesia Berbagi 500 Nasi Kotak

Jabodetabek

Sambut Natal dan Tahun Baru, ActualNews.Id bagikan 300 nasi kotak dan menggelar edukasi keselamatan berkendara bersama Dishub dan Kepolisian di Tambora
RSUD Cengkareng Gelar Layanan Kesehatan Gratis Peringati Hari Ibu ke-97

Jabodetabek

RSUD Cengkareng Gelar Layanan Kesehatan Gratis Peringati Hari Ibu ke-97
Pemkot Jakarta Barat Terima Audiensi Pengadilan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jabodetabek

Pemkot Jakarta Barat Terima Audiensi Pengadilan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kantah Jakarta Barat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk Ketiga Kalinya

Jabodetabek

Kantah Jakarta Barat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk Ketiga Kalinya
Ojol Senior Joko Pegasus

Jabodetabek

Nasib Ojol Senior Joko Pegasus di Tangerang, Jaga Parkir Demi Bertahan Hidup
Jelang Natal 2025, Penumpang di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat Terus Bertambah

Jabodetabek

Jelang Natal 2025, Penumpang di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat Terus Bertambah

Jabodetabek

Kebakaran di Telukgong, Empat Rumah Terdampak