Home / Nasional

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:38 WIB

Anggota Komisi X DPR RI: Munculnya Permenpora Jangan Mengganggu Pembinaan Atlet

RIAU, MediaPers.com – Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari dari fraksi Golkar menilai kontroversi dari Permenpora No.14 Tahun 2024 ini harus segera dicarikan jalan tengahnya. Perubahan yang dilakukan mungkin bisa terjadi, tetapi jangan sampai merugikan.

“Karena tentu tujuan semua stakeholder olahraga sama. Bagaimana membuat olahraga Indonesia makin berkualitas, dan pembinaan serta semua pihak yang terkait berjalan dengan baik,” kata Karmila yang hadir secara daring dalam Dialog Olahraga, “Kontroversi Permenpora No.14 Tahun 2024, Dicabut atau Revisi?”, yang digelar untuk memperingat Hari Pers Nasional di Hotel Mutiara, Pekanbaru, Riau, Jumat, 7 Februari 2025.

Dialog ini dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah dan dihadiri oleh perwakilan KONI Daerah, dan cabang-cabang olahraga, serta Siwo PWI Indonesia dan para praktisi olahraga.

“Kalau memang belakangan ada masalah dengan Permenpora ini, maka kami sebagai mitra stakeholder olahraga perlu duduk bareng dulu untuk mencari solusi. Kita semua juga pasti ingin melihat jalan tengah dari KONI apa, dan solusi dari pihak Menpora apa,” tambahnya.

Baca Juga   Ridwan Kamil Cawapres Ganjar? Total Kekayaannya

Pihaknya mengaku sangat mengapresiasi dialog yang dilakukan oleh Siwo PWI dan OSO Grup ini dalam rangka Hari Pers Nasional. Dari kegiatan ini, dirinya berharap bisa mendapatkan tambahan masukan untuk mencari solusi.

“Jadi kami anggap, hasil dari diskusi ini sebagai bagian daripada “meaningfuk participation”. Jadi kami bisa tahu, mungkin ada solusi yang tidak terpikirkan oleh Komisi X atau yang tak terpikirkan oleh Menpora dan pihak KONI. Mungkin dari sisi forum ini juga bisa membantu untuk mencari jalan keluar,” imbuhnya,

Setiap saran/masukan pasti dilihatnya akan ada plus minusnya. Tapi, Karmila berharap dari hasil diskusi olahraga ini bisa menjadi notulensi yang bisa disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi X, antara KONI dan Menpora nanti.

“Kapan? tentu dalam waktu dekat. Paling lambat bisa juga di bulan Ramadhan untuk mendudukan bersama membahas yang kontroversi dari Pemenpora ini,” ucap Karmila menambahkan.

Baca Juga   Penghujung 2023, Lapas Narkotika Jakarta Laksanakan Refleksi Akhir Tahun

Terkait dengan imbas keluarnya Permenpora ini membuat banyak program kerja di KONI Daerah terhambat. Karmila mengatakan bahwa untuk masalah dana, semua pihak dimintanya tidak hanya melihat dari sisi olahraga saja. Tapi, dirinya mengharapkan jangan sampai karena munculnya Permenpora ini justru sampai mengganggu kelancaran pembinaan atlet.

“Kalau ada pasal terkait tidak dibiayai APBN, ini yang harus kita lihat lagi pos-posnya di mana saja. Kalau memang menggunakan suatu anggaran atau sumber daya yang dianggap sah, dan bisa juga turut membantu, kenapa tidak?,” ujarnya menjelaskan.

“Tapi, tentunya juga kita intinya jangan sampai mengganggu kelancaran dalam pembinaan. Pasti semua pada prinsipnya tujuannya pada kesana, tapi kita sekarang kita harus juga lihat kondisi daripada APBN dan juga prioritas di saat ini,” tegasnya (ril/rvn)

Share :

Baca Juga

Nasional

DPD WALUBI DKI Jakarta Gelar Pasamuan Daerah, Tunjukkan _Semangat Kebersamaan untuk Jakarta Maju

Nasional

WALUBI Berikan Apresiasi kepada Dua Taruna AKMIL dari TNI AL dan TNI AD yang Beragama Buddha serta Membanggakan Bangsa yang dilantik langsung oleh Presiden RI di Istana Negara

Nasional

Pemimpin Redaksi Komunitastodays.co Serahkan SK Kepengurusan Kaperwil Jateng kepada Suyana dan Jajarannya

Nasional

Jelang HUT Kong Co ke-1865, Go Tjong Ping Digugat di Pengadilan Negeri Tuban

Nasional

PP HIKMAHBUDHI Desak Fadli Zon Minta Maaf atas Pernyataan Penyangkalan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Nasional

HIKMAHBUDHI Lombok Barat Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Gratis Sambut Waisak 2569/2025

Nasional

Lapas Narkotika Cirebon BersamaVihara Hemadhiro Mettavati Dan Parami Berbagi 1.300 Paket Alat Mandi untuk Warga Binaan

Nasional

DPD WALUBI DK Jakarta Gelar Karya Bhakti di TMP Kalibata Sambut Waisak 2569 BE/2025 M