Home / Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:04 WIB

PP HIKMAHBUDHI Desak Fadli Zon Minta Maaf atas Pernyataan Penyangkalan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Jakarta, MediaPers. 18 Juni 2025 — Pernyataan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, yang meragukan kebenaran peristiwa pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998, menuai kecaman dari berbagai pihak. Dalam sebuah wawancara yang belakangan viral di media sosial, Fadli Zon menyebut tragedi tersebut sebagai “rumor yang belum terbukti”, dengan alasan perlunya bukti yang kuat untuk mengukuhkannya sebagai fakta sejarah.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP HIKMAHBUDHI) menyatakan keberatannya melalui Sekretaris Presidium Pusat, Melinia Luky. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara historis, tetapi juga berpotensi melukai para penyintas, aktivis HAM, serta tim investigasi independen yang selama lebih dari dua dekade berjuang mengungkap kebenaran.

Baca Juga   Riau Bersiap Jadi Tuan Rumah HPN 2025, Pj Gubernur Berikan Dukungan Penuh

“Tragedi 1998 adalah luka kolektif bangsa yang tidak boleh dimanipulasi. Mengaburkan tragedi ini atas nama kehormatan bangsa justru dapat mempermalukan martabat bangsa itu sendiri. Bangsa yang besar bukanlah yang menyembunyikan dosa, tetapi yang berani mengakuinya,” ujar Melinia.

PP HIKMAHBUDHI menegaskan bahwa pernyataan Fadli Zon bertentangan dengan pengakuan sejumlah tokoh nasional, termasuk Presiden BJ Habibie saat itu, serta hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998 yang telah mendokumentasikan berbagai kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa.

Baca Juga   Pemilik KTP dan Kartu Keluarga, Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu

Lebih lanjut, pernyataan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis untuk merevisi sejarah nasional, membungkam suara korban, dan menghapus tanggung jawab aktor-aktor kekuasaan dalam kekerasan struktural negara.

“Sebagai mahasiswa Buddhis, kami percaya bahwa kebenaran tidak untuk disembunyikan, dan belas kasih berarti berpihak kepada korban, bukan membela kekuasaan. Pernyataan ini dapat melecehkan perjuangan kemanusiaan dan melanggengkan budaya impunitas,” kata Melinia.

Atas dasar tersebut, PP HIKMAHBUDHI mendesak Fadli Zon untuk menarik kembali pernyataannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. (dwi/rfn)

Share :

Baca Juga

Leadership Training IX HIKMAHBUDHI : Refleksi Dharma sebagai Katalisator Kemajuan Bangsa

Nasional

Leadership Training IX HIKMAHBUDHI : Refleksi Dharma sebagai Katalisator Kemajuan Bangsa

Nasional

Groundbreaking Gedung B Institut Nalanda: Tonggak Baru Pendidikan Buddhis di Indonesia

Nasional

RMUTK Anugerahkan Doktor Honoris Causa kepada Siti Hartati Murdaya, Tokoh WALUBI Berpengaruh di Kancah Buddhisme Global

Nasional

Kongres Persatuan PWI 2025 Berjalan Lancar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Nasional

Gelar Doa untuk Negeri, Hikmahbudhi Dukung POLRI tindak pelaku anarkisme dan bersama ciptakan kamtibmas

Nasional

Koordinasi Lintas Elemen di Jakarta Barat: Bersama Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Wilayah

Nasional

PP HIKMAHBUDHI Dorong Pentingnya Pendidikan Multikultural dan Revisi Aturan Pendirian Rumah Ibadah

Nasional

HIKMAHBUDHI dan Institut Nalanda Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset