Site icon MediaPers

Kecelakaan Truk Tanah Makan Korban Lagi, Trio Anggara Soroti Kinerja Dishub dan Satlantas Kabupaten Tangerang

Tangerang, Komunitastodays, – Kecelakaan maut akibat truk tanah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Seorang pengendara berinisial SR meninggal dunia setelah terlindas truk tanah di Jalan Raya Serang Bitung, Kadujaya, Curug KM 10,5, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 14.40 WIB.

Peristiwa ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh muda Tangerang, Trio Anggara, Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama terus terjadinya kecelakaan serupa.

“Sudah jelas Perbup Nomor 12 Tahun 2022 mengatur jam operasional truk tambang hanya boleh melintas pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, tapi faktanya di lapangan truk-truk tanah terus melanggar aturan dan tidak ada tindakan tegas”. Ujar Trio, tokoh muda Kabupaten Tangerang yang juga merupakan Ketua HIKMAHBUDHI PC Tangerang Selatan dalam rilisnya, Sabtu (28/6/2025).

Trio menambahkan, pelanggaran tidak hanya terjadi pada jam operasional, tapi juga berupa praktik parkir liar yang menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Ia menyayangkan minimnya tindakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang serta Satlantas Polresta Tangerang, yang wilayah hukumnya turut dilintasi truk-truk tersebut.

“Ini bukan kejadian pertama. Kita semua tahu kecelakaan akibat truk tanah sudah sering terjadi. Tapi kenapa tidak ada evaluasi menyeluruh dari aparat terkait?” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari lensametro.com dalam satu tahun terakhir telah terjadi puluhan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tanah di wilayah Tangerang.

Sementara itu, sopir truk dalam insiden pada 23 Juni lalu dilaporkan melarikan diri usai kejadian dan belum ditemukan hingga berita ini diturunkan. Keterangan saksi menyebutkan bahwa kendaraan tersebut langsung tancap gas setelah menabrak korban.

Trio menilai, jika pengawasan tidak segera diperkuat, potensi jatuhnya korban jiwa lainnya akan terus terbuka lebar. Ia mendorong Pemkab Tangerang dan jajaran kepolisian untuk serius menegakkan aturan yang sudah dibuat, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

“Kalau dibiarkan terus begini, berapa lagi nyawa yang harus hilang? Fungsi pengawasan itu seharusnya untuk mencegah, bukan menunggu korban,” pungkasnya.(RK)

Exit mobile version