Home / Nasional

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:00 WIB

Jelang HUT Kong Co ke-1865, Go Tjong Ping Digugat di Pengadilan Negeri Tuban

Sudah di baca : 64 views

Oplus_0

Oplus_0

Tuban, Mediapers.com, – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kong Co Kwan Sing Tee Koen ke-1865, Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Go Tjong Ping digugat di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Senin (14/7/2025).

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar. Bahwa gugatan teregister di PN Tuban, dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2025/PN Tbn, gugatan ini didaftarkan melalui layanan e-Court pada Senin, 14 Juli 2025.

“Benar, telah ada gugatan yang didaftarkan pada hari ini,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Dalam gugatan tersebut, klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

Dengan objek sengketa adalah gugatan AD/ART Tri Dharma Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong.

Baca Juga   Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Sistem Surveilans Terintegrasi

Gugatan ini diajukan oleh tiga pihak, yakni Wiwit Endra Setijoweni, Lianna Wati, dan Nanik Grilyawati.

“Selaku penggugat ada tiga orang,” imbuhnya.

Sedangkan, pihak tergugat tercatat sebanyak 14 orang, di antaranya:

Go Tjong Ping
2. Tan Ming Ang

3. Tan Swat Giem (Tuti Sugijati)

4. Wong Kwang Yoeng (Soetjahyo Poernomo)

5. Tan Tjong Liep (Bambang Hartanto)

6. Erni Setyowati

7. Wong Ming Ho (Amin Harto)

8. Reny Viana (Renny Viana)

9. Vickin Santara Wonys

10. Moe Kiem Djong/Adjong (Mulyono Sudjoko)

11. Vilia Avelina Andhika

12. Wahyudi Susanto

13. Lie Moy Tjoe

14. Tjoa Hok Soen (Sundoro Handoko)

 

Diketahui, saat ini TITD Kwan Sing Bio Tuban tengah bersiap merayakan Hari Ulang Tahun Kong Co Kwan Sing Tee Koen yang ke-1865, yang akan digelar dalam rangkaian acara meriah selama 3 hari pada 15–18 Juli 2025 mendatang.

Baca Juga   Orange Handmade, UMKM Rajut Binaan Persit yang Angkat Kearifan Lokal melalui Koleksi “Earth Series”

Sedangkan polemik antara pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong kembali mencuat setelah Go Tjong Ping diumumkan sebagai Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban.

Ia terpilih dalam pemilihan pengurus dan penilik yang digelar di Resto Ningrat, Jalan Moh Yamin, Tuban, Minggu (8/6/2025).

Namun pemilihan tersebut menuai kontroversi.

Sebagian pihak meragukan keabsahannya dan menilai proses pemilihan telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Dirgahayu Kopassus: Pengabdian, Kehormatan, dan Jejak Prajurit Sejati

Nasional

Orange Handmade, UMKM Rajut Binaan Persit yang Angkat Kearifan Lokal melalui Koleksi “Earth Series”

Nasional

Pattimura Big Fight International 2026 Siap Digelar, Momentum Kebangkitan Tinju Profesional Indonesia

Nasional

Daeng Jamal Apresiasi Jembatan Kemajuan Bangsa: Dari Kesederhanaan Mengawal Keutuhan NKRI

Nasional

Ketua Umum Jembatan Kemajuan Bangsa Tegaskan Komitmen Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo – Gibran di Acara Halal Bihalal

Nasional

Polda Metro Jaya Gelar Apel KRYD Pasca Operasi Ketupat Jaya 2026, 2.470 Personel Disiagakan

Nasional

Bagian Psikologi Polda Metro Jaya Melaksanakan Pendampingan Psikosisosial Personel POSPAM OPS Ketupat Tahun 2026

Nasional

Dedikasi Hingga Akhir, Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Gugur Usai Tugas Pengamanan Mudik