Jakarta, Mediapers.com, Sabtu (18/10/2025) – Dewan Pengurus Daerah Perwakilan Umat Buddha Indonesia (DPD WALUBI) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan pelatihan pembuatan proposal dan pembuatan pelaporan kepada pengurus vihara, cetiya, dan pusdiklat di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan berlangsung di Hotel BW Express Jakarta, Jalan Hasbi No. 1, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Pelatihan diikuti oleh 50 peserta, yang terdiri dari pengurus vihara, cetiya, dan pusdiklat di DKI Jakarta. Peserta mulai berdatangan sejak pukul 08.30 WIB untuk melakukan registrasi, dan kegiatan pembukaan dimulai pukul 09.00 WIB.
Acara dibuka secara resmi oleh Pembimas Buddha DKI Jakarta, Suliarna, S.Ag., M.Pd yang didampingi oleh Mugiyanto (Penyelenggara Jakarta Utara), Jasman (Penyelenggara Jakarta Barat), dan Riyadi (Penyelenggara Jakarta Selatan).
Ketua DPD WALUBI Provinsi DKI Jakarta, Esther Setiawati Santoso, S.H., M.Kn., menegaskan pentingnya penyusunan proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebagai bagian dari tata kelola keagamaan yang profesional.
“Penyusunan proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam mengelola kegiatan keagamaan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Esther juga mengimbau seluruh pengurus vihara, cetiya, dan pusdiklat untuk menyusun proposal kegiatan serta LPJ atas kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan pada tahun berjalan. Menurutnya, tertib administrasi menjadi dasar penting dalam proses pelatihan dan evaluasi program keagamaan di wilayah DKI Jakarta.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi, seluruh pengurus vihara, cetiya, dan pusdiklat di wilayah DKI Jakarta diimbau untuk segera menyusun proposal kegiatan serta LPJ atas kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan pada tahun berjalan.
Pelatihan menghadirkan tiga narasumber. Herlin dari Biro Dikmental Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan materi mengenai penyusunan LPJ yang rapi dan terstruktur dengan mengedepankan akuntabilitas serta transparansi penggunaan Hibah BOTI tahun 2025.
Dr. Nanda Khairiyah, narasumber kedua, menjelaskan pemanfaatan hibah BOTI agar sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemerintah daerah.
Selanjutnya, narasumber terakhir yang dipandu oleh Pdt Raine membimbing pengurus Vihara membuat LPJ secara langsung mulai dari awal hingga lampiran seperti bukti kwitansi dan nota.
Salah satu peserta pelatihan menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam menyusun LPJ hibah BOTI (Bantuan Operasional Tempat Ibadah) dengan lebih rapi dan sesuai aturan. WALUBI benar-benar mengawal dan membimbing pengurus vihara sampai laporan selesai,” ujarnya.
Melalui kegiatan pelatihan ini, DPD WALUBI Provinsi DKI Jakarta berharap para pengurus vihara, cetiya, dan pusdiklat di DKI Jakarta semakin memahami pentingnya pelaporan yang transparan, rapi, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, pengelolaan dana dan program keagamaan dapat berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih dari sekadar administrasi, pelaporan juga mencerminkan praktik ajaran Buddha dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya nilai sacca (kejujuran), hiri (rasa malu untuk berbuat jahat), dan otappa (rasa takut akan akibat perbuatan jahat). Nilai-nilai ini diharapkan menjadi pondasi moral bagi seluruh pengurus vihara dalam mengelola kepercayaan umat dan negara.
DPD WALUBI optimistis, melalui pelatihan berkelanjutan, seluruh lembaga keagamaan Buddha di Jakarta dapat menjadi contoh tata kelola yang baik, profesional, dan berlandaskan etika Dhamma demi kemajuan bersama.(dwi/rfn)