Home / Jabodetabek

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Wali Kota Jakbar Serahkan 22 SK Pensiun TMT 1 November 2025

Jakarta Barat, Mediapers.com, Kamis (30/10/2025) — Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyerahkan sebanyak 22 Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 November 2025.

Dalam sambutannya, Uus menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Itulah perjalanan hidup, kita semua hanya menjalankan takdir Tuhan Yang Maha Kuasa. Para senior ini adalah sosok luar biasa, insya Allah husnul khotimah. Apa yang sudah dikerjakan menjadi amal baik dan sumbangsih berharga bagi DKI Jakarta,” ujar Uus di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Uus menambahkan, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru kehidupan.

“Setelah pensiun, para ASN akan lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan sekitar. Tantangan ke depan tetap ada dan harus dihadapi dengan semangat. Pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kasuban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Novitasari, menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan SK pensiun ini merupakan agenda rutin untuk memberikan kemudahan administrasi serta memastikan hak-hak pegawai diterima tepat waktu.

“Untuk TMT 1 November 2025, terdapat 22 pegawai dari 11 SKPD yang memasuki masa pensiun, dan 10 pegawai dari enam SKPD yang menerima SK kenaikan pangkat,” jelasnya.

Dian menambahkan, bagi ASN yang mendapat kenaikan pangkat diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap para pegawai yang akan pensiun dapat menikmati masa purna tugas dengan tenang dan bahagia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setelah menerima SK pensiun, para ASN juga mendapatkan pemahaman terkait kemudahan administrasi dan hak-hak pegawai, seperti Tabungan Hari Tua (Taspen), gaji pensiun bulanan, serta layanan dari PT Taspen (Persero) Cabang II Jakarta dan Bank DKI Cabang Kantor Wali Kota Jakarta Barat.(red/rfn)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Verifikasi Vihara Sannano Darmawan, FKUB dan Kemenag Jakarta Barat : Dipastikan Berjalan Sesuai Aturan

Jabodetabek

Hari Kedua Retret PWI, Kemhan Bekali Wartawan Disiplin dan Nilai Bela Negara

Jabodetabek

Wujudkan Lingkungan Bebas Banjir, Karang Taruna Unit 03 Pegadungan Gelar Kerja Bakti Massal

Jabodetabek

Peringati Hari Metta (Cinta Kasih Universal) 2026, Vihara Hemadhiro Mettavati Bersama Rohaniwan Dhammaduta Indonesia Berbagi 500 Nasi Kotak

Jabodetabek

Sambut Natal dan Tahun Baru, ActualNews.Id bagikan 300 nasi kotak dan menggelar edukasi keselamatan berkendara bersama Dishub dan Kepolisian di Tambora
RSUD Cengkareng Gelar Layanan Kesehatan Gratis Peringati Hari Ibu ke-97

Jabodetabek

RSUD Cengkareng Gelar Layanan Kesehatan Gratis Peringati Hari Ibu ke-97
Pemkot Jakarta Barat Terima Audiensi Pengadilan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jabodetabek

Pemkot Jakarta Barat Terima Audiensi Pengadilan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kantah Jakarta Barat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk Ketiga Kalinya

Jabodetabek

Kantah Jakarta Barat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk Ketiga Kalinya