Home / Jabodetabek

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Wali Kota Jakbar Serahkan 22 SK Pensiun TMT 1 November 2025

Jakarta Barat, Mediapers.com, Kamis (30/10/2025) — Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyerahkan sebanyak 22 Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 November 2025.

Dalam sambutannya, Uus menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Itulah perjalanan hidup, kita semua hanya menjalankan takdir Tuhan Yang Maha Kuasa. Para senior ini adalah sosok luar biasa, insya Allah husnul khotimah. Apa yang sudah dikerjakan menjadi amal baik dan sumbangsih berharga bagi DKI Jakarta,” ujar Uus di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Uus menambahkan, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru kehidupan.

“Setelah pensiun, para ASN akan lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan sekitar. Tantangan ke depan tetap ada dan harus dihadapi dengan semangat. Pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kasuban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Novitasari, menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan SK pensiun ini merupakan agenda rutin untuk memberikan kemudahan administrasi serta memastikan hak-hak pegawai diterima tepat waktu.

“Untuk TMT 1 November 2025, terdapat 22 pegawai dari 11 SKPD yang memasuki masa pensiun, dan 10 pegawai dari enam SKPD yang menerima SK kenaikan pangkat,” jelasnya.

Dian menambahkan, bagi ASN yang mendapat kenaikan pangkat diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap para pegawai yang akan pensiun dapat menikmati masa purna tugas dengan tenang dan bahagia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setelah menerima SK pensiun, para ASN juga mendapatkan pemahaman terkait kemudahan administrasi dan hak-hak pegawai, seperti Tabungan Hari Tua (Taspen), gaji pensiun bulanan, serta layanan dari PT Taspen (Persero) Cabang II Jakarta dan Bank DKI Cabang Kantor Wali Kota Jakarta Barat.(red/rfn)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-64, Perkuat Profesionalisme Wartawan Tangkal Hoaks di Jakarta

Jabodetabek

HIKMAHBUDHI Dorong Kesadaran Literasi Digital Pelajar Lewat Seminar “Youth Digital Empowerment”

Jabodetabek

WALUBI DKI Jakarta gelar Kegiatan Dhamma Camp di Kebun Persahabatan – Purwakarta

Jabodetabek

Mie Aceh Vona Citra 7 Jadi Destinasi Wajib Pecinta Rempa

Jabodetabek

Tingkatkan Fondasi Spiritualitas, WALUBI DKI Jakarta Gelar Kursus Dasar Agama Buddha

Jabodetabek

Prakarsa Warga Jakbar Dilantik, Dorong Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Jabodetabek

Wali Kota Jakbar Dorong Prakarsa Warga Terus Berkontribusi untuk Masyarakat

Jabodetabek

Reuni dan HUT ke-44 Keluarga Besar Alumni Lido 2, Anjungan Jawa Tengah TMII