Home / Jabodetabek

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Wali Kota Jakbar Serahkan 22 SK Pensiun TMT 1 November 2025

Jakarta Barat, Mediapers.com, Kamis (30/10/2025) — Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyerahkan sebanyak 22 Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 November 2025.

Dalam sambutannya, Uus menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Itulah perjalanan hidup, kita semua hanya menjalankan takdir Tuhan Yang Maha Kuasa. Para senior ini adalah sosok luar biasa, insya Allah husnul khotimah. Apa yang sudah dikerjakan menjadi amal baik dan sumbangsih berharga bagi DKI Jakarta,” ujar Uus di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Uus menambahkan, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru kehidupan.

“Setelah pensiun, para ASN akan lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan sekitar. Tantangan ke depan tetap ada dan harus dihadapi dengan semangat. Pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kasuban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Novitasari, menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan SK pensiun ini merupakan agenda rutin untuk memberikan kemudahan administrasi serta memastikan hak-hak pegawai diterima tepat waktu.

“Untuk TMT 1 November 2025, terdapat 22 pegawai dari 11 SKPD yang memasuki masa pensiun, dan 10 pegawai dari enam SKPD yang menerima SK kenaikan pangkat,” jelasnya.

Dian menambahkan, bagi ASN yang mendapat kenaikan pangkat diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap para pegawai yang akan pensiun dapat menikmati masa purna tugas dengan tenang dan bahagia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setelah menerima SK pensiun, para ASN juga mendapatkan pemahaman terkait kemudahan administrasi dan hak-hak pegawai, seperti Tabungan Hari Tua (Taspen), gaji pensiun bulanan, serta layanan dari PT Taspen (Persero) Cabang II Jakarta dan Bank DKI Cabang Kantor Wali Kota Jakarta Barat.(red/rfn)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Wali Kota Jakbar Resmikan Jembatan Berkah dan Manfaat di RW 15 Duri Kosambi

Jabodetabek

Menjaga Harmoni di Tengah Perbedaan, WALUBI DKI Jakarta Gelar Diklat dan Sertifikasi Mediator Agama Buddha

Jabodetabek

Wujudkan Tata Kelola Vihara Profesional, WALUBI DKI Jakarta Gelar Pelatihan Pembuatan Proposal dan LPJ

Jabodetabek

Rakerda WALUBI DKI Jakarta Rumuskan Aksi Nyata: Moderasi, Ekonomi, dan Kesejahteraan Umat Buddha Jakarta

Jabodetabek

WALUBI DKI Jakarta Dorong Generasi Muda Buddhis Menjadi Pencipta Konten Positif

Jabodetabek

Umat Buddha DKI Jakarta Gelar Dhammayatra Spiritual di Candi Borobudur: Menyatu dalam Doa dan Warisan Budaya

Jabodetabek

Pusdiklat Buddhis Bodhidharma: Satu Suapan, Satu Doa, Satu Cinta dalam 1.000 Porsi Nasi Welas Asih

Jabodetabek

Ribuan Warga Kapuk Antusias Ikuti Pengobatan Gratis di Vihara Hemadhiro Mettavati