Jakarta, Mediapers.com Rabu (17/12/2025) — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi melantik Iin Mutmainnah sebagai Wali Kota Jakarta Barat bersama 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov DKI Jakarta. Prosesi pelantikan Wali Kota Jakarta Barat tersebut berlangsung di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12/2025) sore.
Iin Mutmainnah menggantikan Uus Kuswanto yang sebelumnya dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta pada 1 Desember 2025. Pelantikan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1118 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta terhadap kesetaraan gender dan profesionalisme birokrasi. Dari total 11 pejabat yang dilantik, lima di antaranya merupakan perempuan. Menurut Pramono, hal tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemprov DKI.
Pramono juga memastikan bahwa seluruh proses rotasi jabatan DKI Jakarta dan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi, capaian kinerja, serta melalui mekanisme yang terbuka dan transparan. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan amanah demi mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, nyaman, dan berdaya saing.
Selain itu, Gubernur Pramono Anung berpesan agar para pejabat Pemprov DKI Jakarta dapat segera bekerja cepat dan responsif, khususnya dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sebelum dilantik sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta. Ia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan memiliki rekam jejak panjang di birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Sejumlah jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain Camat Cipayung, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Sekretaris Kota Jakarta Barat, serta Wakil Wali Kota Jakarta Timur.(red/KT)














