Site icon MediaPers

Sudin CITATA Jakarta Barat Bantah Dugaan Calo PBG, Tegaskan Perbaikan Sistem Perizinan

JAKARTA — Mediapers.com. Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CITATA) Jakarta Barat membantah adanya dugaan praktik calo PBG Jakarta Barat dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Bangunan Gedung Sudin CITATA Jakarta Barat, Joni Setiawan, menanggapi pemberitaan mengenai dugaan percaloan dalam perizinan PBG Jakarta Barat.

Joni menegaskan bahwa tidak ada pejabat di lingkungan Sudin CITATA Jakarta Barat yang terlibat dalam praktik percaloan maupun pungli PBG Jakarta Barat sebagaimana dituduhkan. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya baru sekitar empat bulan bertugas di wilayah tersebut dan sosok yang disebut-sebut warga selama ini memang sudah akrab bersosialisasi dengan pejabat sebelumnya

“Tidak ada, saya pastikan. Yang bersangkutan itu sudah ada sejak era pejabat-pejabat sebelumnya,” ujar Joni Setiawan, Senin (9/3/2026).

Meski membantah keterlibatan pejabat, Joni memastikan instansinya akan memperbaiki sistem pelayanan publik, birokrasi dan menindaklanjuti setiap keluhan yang mengganggu pelayanan publik.

“Saya pastikan ke depan tidak ada lagi hal serupa. Saat ini kami juga sedang melakukan perbaikan sistem dan birokrasi di lingkungan kerja kami,” tegasnya.

Klarifikasi dari Sudin CITATA Jakarta Barat tersebut muncul setelah adanya keluhan dari seorang pemohon izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bernama Ardi, yang mengaku mewakili perusahaan kontraktor. Ia menyebut permohonan perizinan PBG Jakarta Barat yang diajukan sejak Juli 2025 belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ardi mengklaim sempat dimintai uang oleh seseorang berinisial MM alias “Munthe” untuk membantu mempercepat proses pengurusan PBG. Ia menyebut pada pengurusan awal diminta uang sebesar Rp3 juta, kemudian pada tahap berikutnya sebesar Rp15 juta dengan alasan untuk “memuluskan” proses perizinan.

Sebagai bukti, Ardi mengaku memiliki tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan permintaan uang tersebut kepada wartawan. Ia juga mempertanyakan akses leluasa orang tersebut di area layanan kantor, termasuk penggunaan fasilitas fingerprint.serta menuding kemungkinan keterlibatan oknum pejabat yang memanfaatkan perantara non-pejabat

Menurut Ardi, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya calo izin Persetujuan Bangunan Gedung yang memanfaatkan sistem pelayanan. Ia bahkan berencana melaporkan dugaan pungli PBG Jakarta Barat tersebut secara resmi kepada Gubernur DKI Jakarta dengan melampirkan bukti yang dimilikinya.

Sampai saat ini, pihak Sudin mengaku belum menerima laporan resmi dari pemohon terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Suku Dinas CITATA Jakarta Barat belum membuahkan jawaban. Staf kantor menyatakan para pejabat sedang dinas luar. Sementara itu, pihak yang disebut sebagai MM sebelumnya membantah tuduhan saat dikonfirmasi wartawan.

Kasus ini memperlihatkan adanya konflik klaim antara pemohon layanan dan pernyataan resmi Sudin CITATA Jakarta Barat. Untuk menjaga transparansi pelayanan publik CITATA, langkah lanjutan yang dapat ditempuh adalah pemeriksaan internal oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat atau instansi terkait, serta penerimaan dan penelaahan pengaduan resmi dari masyarakat

Redaksi akan mengikuti perkembangan dan mengupayakan klarifikasi lebih lanjut dari semua pihak terkait. (red/rfn)

Exit mobile version