Home / Jabodetabek

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:56 WIB

Merajut Kebangsaan di Tengah Perbedaan, Komite Lintas Agama Jakarta Gelar Talkshow dan Buka Puasa Bersama

JAKARTA — Mediapers.com,  Komite Lintas Agama Jakarta menggelar kegiatan silaturahmi dan diskusi lintas agama (talkshow) yang dirangkai dengan buka puasa bersama pada Selasa (10/3/2026) sore. Kegiatan yang mengusung tema “Berdamailah dengan Segala Perbedaan demi Merajut Kebangsaan” ini berlangsung di Aula Maria Ratu Rosari, Gereja St. Matias Rasul, Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Acara yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut diawali dengan doa pembuka yang dipanjatkan sesuai dengan keyakinan masing-masing agama, sebagai simbol penghormatan terhadap keberagaman iman. Selanjutnya seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud komitmen kebangsaan dan persatuan.

Dalam diskusi tersebut, panitia menghadirkan tiga narasumber dari berbagai latar belakang, yakni H. Matsani selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, H. Saumun Hasan selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat, serta AKP Mirza Triyuna P. dari Subdit Kontra Ideologi Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Dalam pemaparannya, H. Matsani menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan antar kelompok masyarakat, mengingat Indonesia merupakan negara yang sangat plural. Menurutnya, Jakarta bahkan menjadi miniatur keberagaman Indonesia.

“Jakarta itu miniatur Indonesia yang sangat plural. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga harmonisasi kehidupan di atas semua perbedaan. Kita punya kewajiban bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah,” katanya.

ia juga mencontohkan praktik toleransi yang telah lama terbangun di masyarakat, seperti keterlibatan organisasi kemasyarakatan lintas agama dalam menjaga keamanan kegiatan keagamaan.

“Misalnya Banser yang menjaga gereja saat perayaan Natal, atau Kokam dari Muhammadiyah yang turut menjaga kegiatan keagamaan. Ini menunjukkan bahwa semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah,” Ujar Matsani.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kesbangpol memiliki peran strategis dalam memperkuat wawasan kebangsaan melalui berbagai program sosialisasi nilai-nilai Pancasila, penguatan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta peneguhan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesbangpol juga terus bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam mendorong terciptanya kerukunan di masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Kesbangpol mendukung berbagai kegiatan sosial masyarakat yang memperkuat persaudaraan lintas agama.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan seperti ini, baik yang bersifat formal maupun informal, demi menjaga kebhinekaan,” kata Matsani.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan melalui budaya gotong royong dan sistem keamanan lingkungan.

“Kita harus menjaga kampung kita. Kalau ada potensi kerawanan seperti tawuran, jangan hanya diam. Budaya ronda dan siskamling seperti dulu sangat baik untuk menjaga kondusivitas wilayah,” tambahnya.

Baca Juga   WALUBI DKI Jakarta gelar Kegiatan Dhamma Camp di Kebun Persahabatan - Purwakarta

Di akhir pemaparan, Matsani menyebutkan bahwa Kesbangpol juga memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan.

“Di Jakarta terdapat sekitar 36.000 organisasi kemasyarakatan, dan sekitar 171 di antaranya berada di Jakarta Barat. Walaupun warna organisasi berbeda-beda, ideologi kita tetap satu, yaitu Pancasila,” pungkas matsani.

Ketua FKUB Jakarta Barat, H. Saumun Hasan, memulai pemaparan dengan mengutip Surat Al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan pentingnya saling mengenal di tengah perbedaan.

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa,” kutipnya.

Ia menegaskan bahwa ayat tersebut mengajarkan bahwa perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk saling mengenal, menghargai, dan hidup berdampingan secara damai.

Saumun menjelaskan bahwa FKUB merupakan forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah untuk menjaga serta merawat kerukunan umat beragama dengan memberdayakan masyarakat.

“Kerukunan umat beragama harus dijaga dan dirawat secara terus-menerus, bersama-sama antara pemerintah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. Karena kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional,” ujarnya.

Saumun menegaskan, apabila kerukunan umat beragama terganggu dan memicu konflik, dampaknya dapat meluas hingga mengganggu keamanan nasional dan jalannya pembangunan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya memahami trilogi kerukunan umat beragama, yakni kerukunan internal umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Menurutnya, konflik sering terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama yang sebenarnya mengajarkan kebaikan dan kedamaian.

Ia kemudian memberikan perumpamaan sederhana tentang makna toleransi.

“Kalau kita mengatakan istri kita cantik, bukan berarti kita boleh mengatakan istri orang lain jelek. Begitu juga dengan keyakinan. Kita boleh meyakini agama kita yang terbaik, tetapi tidak boleh merendahkan keyakinan orang lain. Itulah makna toleransi,” jelasnya.

Saumun juga mengungkapkan bahwa FKUB Jakarta Barat telah menginisiasi pembangunan “Kampung Kerukunan” sebagai ruang dialog dan kebersamaan lintas agama.

“Kampung Kerukunan ini menjadi tempat berkumpulnya tokoh lintas agama untuk berdiskusi dan menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat. Saat ini sudah ada di Kelurahan Rawa Buaya,” katanya.

Ia berharap dalam lima tahun ke depan program tersebut dapat diperluas sehingga setiap kecamatan di Jakarta Barat memiliki satu Kampung Kerukunan sebagai pusat penguatan toleransi dan persaudaraan antarumat beragama.

Di sisi lain, AKP Mirza Triyuna P. dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri memaparkan peran pencegahan dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia. Menurutnya, konflik yang dipicu oleh perbedaan, termasuk perbedaan agama, berpotensi berkembang menjadi tindak kejahatan yang mengarah pada terorisme jika tidak ditangani sejak dini.

Baca Juga   KCIC Pastikan Kondisi Stasiun Halim Dalam Kondisi Aman Seluruh Area Stasiun Normal

Ia menjelaskan bahwa di Densus 88 terdapat Direktorat Pencegahan yang memiliki sejumlah tugas strategis. Salah satunya adalah melakukan “vaksinasi” kepada masyarakat, yakni memberikan edukasi dan penguatan kepada publik agar tidak mudah terpapar paham ekstremisme, radikalisme, maupun intoleransi.

“Kami melakukan vaksinasi kepada masyarakat, artinya memberikan penguatan agar masyarakat tidak terpapar paham-paham ekstremisme, radikalisme, maupun intoleransi,” ujarnya.

Selain itu, Densus 88 juga melakukan pemetaan potensi kerawanan di masyarakat. Jika ditemukan indikasi yang mengarah pada paham tersebut, maka dilakukan langkah-langkah pendekatan untuk mengembalikan pemahaman yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Upaya lainnya adalah menguasai ruang udara atau ruang digital, yakni melalui penyebaran narasi positif di media sosial, ruang digital, maupun media massa guna menangkal penyebaran ideologi ekstrem.

Mirza menjelaskan bahwa dalam pencegahan terorisme, Densus 88 berfokus pada konsep IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme) yang merupakan tahapan yang saling berkaitan.

“Terorisme tidak terjadi secara tiba-tiba. Biasanya dimulai dari hal paling kecil yaitu intoleransi, yakni sikap anti terhadap perbedaan suku, agama, maupun kepercayaan,” jelasnya.

Tahap berikutnya adalah radikalisme, yaitu ketika seseorang atau kelompok mulai menginginkan perubahan secara cepat dan memaksakan keyakinannya kepada pihak lain. Jika berkembang lebih jauh, radikalisme dapat berubah menjadi ekstremisme yang menggunakan kekerasan dalam mencapai tujuannya. Menurutnya, perbedaan antara ekstremisme dan terorisme sangat tipis. Suatu tindakan baru dapat disebut sebagai tindak pidana terorisme apabila telah memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Dalam undang-undang disebutkan bahwa terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan tujuan menimbulkan teror, korban secara massal, ketakutan luas, atau kerusakan fasilitas publik dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan,” paparnya.

Mirza juga menilai kegiatan dialog lintas agama seperti yang digelar Komite Lintas Agama Jakarta memiliki peran penting dalam mencegah tumbuhnya intoleransi di masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat penting, karena terorisme tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi berawal dari intoleransi. Jika intoleransi bisa dicegah sejak awal, maka potensi terorisme juga dapat dicegah,” pungkasnya.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan persaudaraan lintas agama. (rfn)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Paseban Betawi Resmi Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Pramono Anung Dorong Pelestarian Budaya Betawi

Jabodetabek

Sudin CITATA Jakarta Barat Bantah Dugaan Calo PBG, Tegaskan Perbaikan Sistem Perizinan

Jabodetabek

Pemprov DKI Segel Lapangan Padel di Puri Indah Kembangan, Berdiri di Lahan RTH Tanpa Izin

Jabodetabek

Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci, Karang Taruna Unit 03 Pegadungan Bagikan Ratusan Paket Takjil Gratis

Jabodetabek

Sorotan Publik atas Penertiban Bangunan di Jakarta Barat, CKTRP Diminta Tidak Tebang Pilih

Jabodetabek

Dugaan Calo PBG di Sudin Citata Jakarta Barat, Pemohon Izin Mengaku Dimintai Belasan Juta Rupiah

Jabodetabek

Wali Kota Jakarta Barat Tinjau Perbaikan Drainase Jalan 1 Maret, Respons Keluhan Genangan Warga

Jabodetabek

Jakarta Barat Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI, Masuk Tujuh Kota Terbaik Pelayanan Publik Nasional