MEDAN – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan memberikan Remisi Khusus kepada warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Medan pada Sabtu (21/03/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, didampingi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, serta Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi beserta jajaran.
1.931 Warga Binaan Diusulkan Terima Remisi
Berdasarkan data Lapas Kelas I Medan, dari total penghuni sebanyak 2.850 orang, terdapat 2.506 warga binaan beragama Islam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.931 orang diusulkan menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dari total usulan tersebut, sebanyak 1.925 orang memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), dua orang memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) dan langsung bebas, serta empat orang menjalani subsider denda.
Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Remisi Bentuk Apresiasi dan Motivasi Warga Binaan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan sekaligus bentuk kepercayaan negara atas hasil pembinaan yang telah dilakukan.
“Remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perubahan positif warga binaan, sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan.
“Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik. Bagi yang memperoleh kebebasan, diharapkan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri dan tidak mengulangi kesalahan,” ungkapnya.
Komitmen Pemasyarakatan Humanis dan Reintegrasi Sosial
Kegiatan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini berlangsung tertib dan lancar. Pemberian remisi juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas I Medan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, serta berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.
Program remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk mengikuti program pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.(red)

