Berita461 views

MediaPers.com //
TANGERANG – Tim patroli Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polsek Teluknaga membubarkan aksi tawuran di Jalan Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Sabtu (16/5/2026) dini hari. Dari lokasi, petugas menyita sebilah parang sepanjang satu meter yang diduga digunakan untuk tawuran.

Patroli gabungan sebelumnya menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kosambi hingga Dadap untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan. Saat tiba di Jalan Kosambi Timur, petugas mendapati massa terlibat aksi tawuran dan langsung melakukan pembubaran guna mencegah korban maupun kerusakan lingkungan sekitar.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin terus ditingkatkan pada jam rawan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya.

Red **
Humas Brimob PMK