Jakarta – MediaPers.com | Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (27/3/2026) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti geng motor, tawuran warga, serta kejahatan 3C di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Patroli dimulai setelah apel kesiapan di Mako Batalyon A Pelopor, kemudian dilanjutkan dengan penyisiran di sejumlah ruas jalan utama yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi pada malam hingga dini hari.
Patroli Mobile dan Strong Point di Titik Rawan
Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan secara mobile serta strong point di beberapa titik strategis. Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Kramat Kwitang, Medan Merdeka Selatan, Jalan Abdul Muis, kawasan Asia Afrika, hingga Melawai Raya.
Kehadiran personel Brimob dengan perlengkapan non-mematikan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari hingga dini hari.
Brimob Tegaskan Patroli Dini Hari untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli dini hari merupakan upaya konsisten dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
“Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di titik-titik yang memiliki potensi kerawanan. Personel kami juga mengedepankan langkah humanis namun tetap tegas dalam bertindak sesuai prosedur,” ujarnya.
Situasi Wilayah Terpantau Aman dan Kondusif
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau aman dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Patroli rayonisasi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta. (red/hdn/rfn)

