DPP GRIB Jaya Gelar Konferensi Pers Terkait Polemik dengan Ahmad Bahar, Hercules Tegaskan Pihaknya Korban Teror Bukan Pelaku

Berita44,122 views

Last Updated on 24 Mei 2026 22:01 by MediaPers

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya menggelar konferensi pers di kantor pusat organisasi tersebut, Minggu (24/5/2026), guna meluruskan polemik yang beredar di media sosial terkait insiden yang melibatkan Ketua Umum GRIB Jaya, H. Hercules, keluarga, dan Ahmad Bahar.

Dalam keterangannya, H. Hercules menegaskan bahwa pihaknya justru menjadi korban teror dan penghinaan yang diduga dilakukan Ahmad Bahar melalui pesan yang dikirim ke nomor telepon istrinya.

“Ada sebab makanya ada akibat. Ada api makanya ada asap. Yang memulai adalah saudara Ahmad Bahar. Dia meneror istri saya lewat HP dengan kata-kata kasar dan ancaman. Kami memiliki bukti chat dan video,” ujar Hercules dalam konferensi pers.

Hercules menjelaskan, pihaknya kemudian membawa anak Ahmad Bahar ke kantor DPP GRIB Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan teror tersebut. Ia membantah keras tuduhan penculikan, penodongan senjata api, hingga pemaksaan membuka kerudung yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Anak itu kami perlakukan dengan baik, diberi makan dan obat karena sedang flu. Bahkan didampingi Ketua RW setempat. Tidak ada pemaksaan buka kerudung, tidak ada penembakan. Itu fitnah. Kami hanya menasihati karena nomor istri saya dipakai untuk meneror,” katanya.

Menurut DPP GRIB Jaya, persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara damai di Polres Depok pada 17 Mei 2026. Dalam proses itu, Ahmad Bahar disebut telah membuat surat pernyataan sekaligus permohonan maaf.

Namun demikian, pihak GRIB Jaya menyayangkan munculnya laporan baru ke Polda Metro Jaya dan Komnas HAM yang dinilai memunculkan kembali narasi yang dianggap memutarbalikkan fakta.

“Masalah ini sudah damai di Polres Depok. Tapi kemudian muncul lagi laporan dan narasi liar di luar. Kami yang menjadi korban justru digambarkan seolah-olah pelaku. Kami berharap semua pihak melihat perkara ini secara utuh berdasarkan bukti dan saksi, bukan membangun framing yang merugikan,” ujar tim hukum DPP GRIB Jaya.

Kuasa hukum DPP GRIB Jaya, Nikolas Johan Kili Kili, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang beredar di media sosial maupun pemberitaan yang dinilai tidak berimbang.

“Dalam menangani perkara, semua pihak harus memeriksa kebenaran terlebih dahulu dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan langsung membangun narasi yang memicu kegaduhan. Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan polisi,” tegas Nikolas.

Di akhir konferensi pers, Hercules menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim dan masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat polemik tersebut.

“Saya mohon maaf kepada umat Muslim dan masyarakat Indonesia. Negara ini negara hukum dan saya percaya proses hukum akan berjalan. Tapi saya meminta masyarakat melihat persoalannya secara utuh, jangan hanya akibatnya,” ujarnya.

DPP GRIB Jaya berharap polemik tersebut tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana dan meminta publik menunggu proses hukum berjalan secara objektif.(rosmauli)

Komentar