Jakarta, Mediapers.com | – Lurah Pegadungan, Anugerah, S.S., S.E., M.AP, Kecamatan Kalideres, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti tumpukan sampah serta dugaan maraknya bangunan liar di wilayah Jalan Jambu Air, RT 007/RW 09, dan sepanjang aliran Kali Maja.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (15/4/2026), Anugerah menegaskan bahwa penanganan sampah liar di lokasi tersebut telah selesai dilaksanakan oleh Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Kalideres yang berkolaborasi dengan pihak kelurahan serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
“Alhamdulillah, pelaksanaan penanganan sampah liar di wilayah Jalan Jambu Air RT 007/RW 09 sudah tuntas dikerjakan. Kami memastikan area tersebut kini telah bersih dari tumpukan sampah,” ujar Anugerah.
Rencana Pembangunan Taman
Sebagai langkah preventif untuk mencegah masyarakat kembali membuang sampah sembarangan, Pemerintah Kelurahan Pegadungan berencana menata lahan tersebut menjadi ruang terbuka hijau.
“Rencana selanjutnya, lahan tersebut akan dibuat taman sehingga warga tidak membuang sampah kembali ke area itu. Kami berharap dengan penataan ini, lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman,” tambahnya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kelurahan Pegadungan dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendukung program kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Respons terhadap Keluhan Warga
Menanggapi keluhan warga mengenai tumpukan sampah yang disebut berada tidak jauh dari lokasi peresmian jembatan pada 12 April 2026, pihak kelurahan menjelaskan bahwa proses pengangkutan sampah dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan jadwal operasional serta ketersediaan armada.
Kelurahan Pegadungan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan masukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan kepedulian warga. Kritik yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Penertiban Bangunan Liar
Terkait dugaan maraknya bangunan liar di sepanjang aliran Kali Maja, khususnya di RT 02/RW 08, Anugerah menegaskan bahwa pihak kelurahan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, unsur kewilayahan seperti RT/RW, tokoh masyarakat, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap bangunan yang tidak memiliki izin atau melanggar aturan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami akan melakukan verifikasi di lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah Kelurahan
Anugerah menegaskan komitmen Pemerintah Kelurahan Pegadungan untuk terus menjaga kebersihan, ketertiban, dan kualitas lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Keberhasilan program kebersihan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang berimbang serta memahami langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Pegadungan dalam menata lingkungan wilayahnya. (red/ferry/rfn)














