Site icon MediaPers

Mudik Tenang Tanpa Khawatir, Warga Rasakan Manfaat Penitipan Kendaraan Gratis dari Polres Jakarta Barat Saat Mudik

Jakarta Barat – Momen mudik Lebaran menjadi waktu yang dinanti masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Namun, kekhawatiran meninggalkan kendaraan di rumah kerap menjadi beban bagi sebagian warga saat mudik.

Menjawab kebutuhan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026. Layanan ini pun dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.

Salah satunya Fadli (47), warga Jalan Ketapang Utara, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, yang menitipkan sepeda motornya di Polsek Metro Tamansari sebelum mudik ke Brebes, Jawa Tengah selama empat hari.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas pelayanan yang diberikan. Dengan adanya penitipan kendaraan ini, saya bisa mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Hal serupa disampaikan Heski Wijaya (46), yang menitipkan sepeda motor selama tiga hari. Ia merasa lebih nyaman karena kendaraannya berada dalam pengawasan pihak kepolisian sehingga dapat fokus menikmati momen Lebaran bersama keluarga.

Rasa lega juga dirasakan Andri yang menitipkan kendaraannya di Polsek Tambora selama empat hari. Menurutnya, layanan tersebut sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraan saat ditinggal mudik.

“Terima kasih atas pelayanan penitipan kendaraan secara gratis. Saya jadi lebih tenang saat mudik bersama keluarga,” katanya.

Ucapan serupa juga disampaikan Aris (35), warga Kebon Jeruk, yang memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di Polsek Kebon Jeruk. Ia menilai layanan tersebut memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat telah mengumumkan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Lebaran 2026. Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan masyarakat dipersilakan menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat dengan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.

Melalui layanan ini, kepolisian tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang meninggalkan rumah untuk merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman.

(Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Exit mobile version