JAKARTA – MediaPers.com | Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial C (13) di area parkir sebuah minimarket di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut melibatkan seorang pria berinisial KM (33).
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Selasa, 7 April 2026. Saat itu, korban baru saja pulang sekolah dan hendak berbelanja di sebuah minimarket yang berada di seberang sekolahnya di wilayah Kalideres.
Ketika keluar dari toko, korban ditegur oleh terlapor yang kemudian memegang lengan korban dengan maksud mengajak berkenalan. Merasa takut dan tidak nyaman, korban segera pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Mengetahui peristiwa itu, orang tua korban yang emosi sempat mendatangi lokasi kejadian untuk mencari terlapor. Guna menghindari potensi amuk massa serta tindakan main hakim sendiri dari warga maupun siswa di sekitar lokasi, pihak keamanan sekolah bersama kepolisian setempat segera mengamankan terduga pelaku ke Polsubsektor Tegal Alur.
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Seiring berkembangnya kasus, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut.
Melalui sebuah pernyataan video singkat, ibu korban berinisial SF memberikan klarifikasi terkait penyelesaian kasus tersebut.
“Selamat siang, saya orang tua dari murid yang berinisial C (13) yang bersekolah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Terkait kejadian anak saya yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan pelecehan di Tegal Alur, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar SF.
Keterangan Kepolisian
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Meskipun kepolisian sempat mengimbau agar orang tua korban membuat laporan resmi, keputusan akhir tetap berada pada kesepakatan kedua belah pihak.
“Kami telah melakukan pemeriksaan awal dan mengimbau orang tua korban untuk membuat laporan resmi. Namun, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar Kompol Rihold.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serupa serta segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Kepada masyarakat, apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa, segera laporkan melalui layanan Polisi Call Center 110. Kami juga mengapresiasi pihak sekolah yang sigap dalam mencegah terjadinya kericuhan di lokasi kejadian,” tambahnya. (AN/Humas Polsek Kalideres/Red)