Jakarta, 28 April 2026 — Pimpinan Pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR) mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem daycare nasional menyusul dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta.
TIDAR menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kasus tunggal, melainkan cerminan lemahnya pengawasan, longgarnya standar operasional, serta belum terintegrasinya sistem perlindungan anak dalam layanan pengasuhan sehari-hari.
“Ketika tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi sumber trauma, negara tidak boleh diam,” tegas Kepala Bidang Pengembangan Peranan Perempuan TIDAR, Shalimar Anwar Sani, saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Menurut Shalimar, perlindungan anak harus ditempatkan sebagai prioritas nasional yang tidak dapat ditawar. Ia menegaskan, anak-anak Indonesia tidak boleh tumbuh dalam rasa takut akibat kelalaian sistemik.
Sebagai langkah konkret, TIDAR mendorong sejumlah upaya strategis, di antaranya penegakan hukum yang tegas dan transparan tanpa kompromi terhadap pihak yang terlibat, audit nasional terhadap seluruh lembaga daycare, serta reformasi regulasi lintas sektor guna menghadirkan standar nasional yang ketat dan terukur.
Selain itu, TIDAR juga menekankan pentingnya profesionalisasi tenaga pengasuh melalui sertifikasi dan peningkatan kapasitas berbasis perlindungan anak.
Shalimar menambahkan, sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, TIDAR memandang peran perempuan sangat strategis dalam ekosistem pengasuhan. Namun, tanggung jawab tersebut tidak boleh dibebankan semata kepada individu.
“Negara harus hadir melalui sistem yang kuat dan dapat dipercaya. Jika negara gagal memastikan keamanan anak bahkan di ruang pengasuhan, maka yang kita hadapi bukan sekadar kelalaian, tetapi krisis kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keberpihakan nyata negara terhadap masa depan generasi bangsa.
“Kita tidak bisa menunggu kasus berikutnya untuk bertindak. Reformasi sistem daycare harus dilakukan sekarang secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dalam rasa aman, bukan ketakutan,” tambahnya.
TIDAR turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat budaya pelaporan, serta bersama-sama mengawal terciptanya ekosistem pengasuhan anak yang aman dan berintegritas.
Ke depan, TIDAR menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak Indonesia.(red)

