Home / Nasional

Kamis, 14 September 2023 - 17:58 WIB

Info Terbaru SKCK, Sangat Penting, Bagi Warga RI yang Ingin Membuatnya

Jakarta, MediaPers,– Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) adalah salah satu merupakan dokumen yang biasanya menjadi syarat melamar pekerjaan.

Namun dalam pendaftaran CPNS 2023, tidak ada dokumen SCKS sebagai syaratnya.

Meskipun demikian, SKCK akan digunakan saat pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Adapun SKCK adalah surat resmi yang menginformasikan seseorang memiliki atau tidak catatan soal aktivitas kriminalitas di masa lalu.

SKCK mempunyai masa berlaku selama enam bulan setelah diterbitkan kemudian bisa diperpanjang kembali.

Masyarakat kini dapat mengajukan pembuatan SKCK secara daring.

Baca Juga   Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Tegaskan Pentingnya Pintu Darurat Dalam Konstitusi Indonesia

Baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) dapat membuat SKCK melalui laman https://skck.polri.go.id/.

Persyaratan
Sebelum membuat SKCK, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan, antara lain:

– Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon

– Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.

– Fotokopi Paspor

– Fotokopi Akta Lahir

– Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

– Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah.

Baca Juga   Satgas Yonif PR 330/Tri Dharma Bagikan Bibit Sayuran

Foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesori wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Kemudian, unggah dokumen-dokumen persyaratan dan isi formulir yang disediakan.

Form tersebut berisi data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran dan keterangan.

Setelah itu, pemohon harus datang ke kantor polisi untuk mengambil berkas fisik dari pendaftaran online. (Harlan/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pembukaan Kegiatan Indonesia Climate Change Expo & Forum 2024

Nasional

Solusi Kulit Kepala Sensitif dan Iritasi, Astera Head SPA Dari RENE Furterer, Hadir Dengan Formula Baru Di Indonesia

Nasional

Age Gracefully: Menarget Penyebab Penuaan Kulit dengan Avène Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-gel

Nasional

Rutan Kelas I Jakpus Komitmen Berikan Pelayanan Publik Humanis Berbasis Hak Asasi Manusia

Nasional

Vihara Hemadhiro Mettavati dan Yayasan Setia Bhakti Lestari Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Nasional

Dirjen Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Menerima Kunjungan Delegasi Parlemen Thailand di lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta

Nasional

Avene produk Kecantikan yang Direkomendasikan oleh Dokter Kulit di Seluruh Dunia

Nasional

HANI 2024, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mendapatkan Penghargaan dari BNN RI