Home / Nasional

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:00 WIB

Jelang HUT Kong Co ke-1865, Go Tjong Ping Digugat di Pengadilan Negeri Tuban

Oplus_0

Oplus_0

Tuban, Mediapers.com, – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kong Co Kwan Sing Tee Koen ke-1865, Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Go Tjong Ping digugat di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Senin (14/7/2025).

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar. Bahwa gugatan teregister di PN Tuban, dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2025/PN Tbn, gugatan ini didaftarkan melalui layanan e-Court pada Senin, 14 Juli 2025.

“Benar, telah ada gugatan yang didaftarkan pada hari ini,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Dalam gugatan tersebut, klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

Dengan objek sengketa adalah gugatan AD/ART Tri Dharma Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong.

Baca Juga   Persaudaraan Pemuda Lintas Agama se-Tangsel Terus Mengecam Adanya MRF/Pabrik Pengelolahan Sampah dekat tempat ibadah dan Meminta Tutup Secara Permanen

Gugatan ini diajukan oleh tiga pihak, yakni Wiwit Endra Setijoweni, Lianna Wati, dan Nanik Grilyawati.

“Selaku penggugat ada tiga orang,” imbuhnya.

Sedangkan, pihak tergugat tercatat sebanyak 14 orang, di antaranya:

Go Tjong Ping
2. Tan Ming Ang

3. Tan Swat Giem (Tuti Sugijati)

4. Wong Kwang Yoeng (Soetjahyo Poernomo)

5. Tan Tjong Liep (Bambang Hartanto)

6. Erni Setyowati

7. Wong Ming Ho (Amin Harto)

8. Reny Viana (Renny Viana)

9. Vickin Santara Wonys

10. Moe Kiem Djong/Adjong (Mulyono Sudjoko)

11. Vilia Avelina Andhika

12. Wahyudi Susanto

13. Lie Moy Tjoe

14. Tjoa Hok Soen (Sundoro Handoko)

 

Diketahui, saat ini TITD Kwan Sing Bio Tuban tengah bersiap merayakan Hari Ulang Tahun Kong Co Kwan Sing Tee Koen yang ke-1865, yang akan digelar dalam rangkaian acara meriah selama 3 hari pada 15–18 Juli 2025 mendatang.

Baca Juga   IFFINA Expo 2023 Pilar Bali Furniture Pamerkan Produk Mebel Kulit Kerang

Sedangkan polemik antara pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong kembali mencuat setelah Go Tjong Ping diumumkan sebagai Ketua Pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban.

Ia terpilih dalam pemilihan pengurus dan penilik yang digelar di Resto Ningrat, Jalan Moh Yamin, Tuban, Minggu (8/6/2025).

Namun pemilihan tersebut menuai kontroversi.

Sebagian pihak meragukan keabsahannya dan menilai proses pemilihan telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

PP HIKMAHBUDHI Dorong Pentingnya Pendidikan Multikultural dan Revisi Aturan Pendirian Rumah Ibadah

Nasional

HIKMAHBUDHI dan Institut Nalanda Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset

Nasional

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: HIKMAHBUDHI Gelar Seminar Literasi Sejarah

Nasional

DPD WALUBI DKI Jakarta Gelar Pasamuan Daerah, Tunjukkan _Semangat Kebersamaan untuk Jakarta Maju

Nasional

WALUBI Berikan Apresiasi kepada Dua Taruna AKMIL dari TNI AL dan TNI AD yang Beragama Buddha serta Membanggakan Bangsa yang dilantik langsung oleh Presiden RI di Istana Negara

Nasional

Pemimpin Redaksi Komunitastodays.co Serahkan SK Kepengurusan Kaperwil Jateng kepada Suyana dan Jajarannya

Nasional

PP HIKMAHBUDHI Desak Fadli Zon Minta Maaf atas Pernyataan Penyangkalan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Nasional

HIKMAHBUDHI Lombok Barat Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Gratis Sambut Waisak 2569/2025