JAKARTA — MediaPers.com, Ketua Bidang Kajian Strategis PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Dahnan, menghadiri sekaligus menjadi pembicara dalam kegiatan Youth Harmony yang diselenggarakan oleh The Voice of Istiqlal bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, kegiatan ini dilaksanakan pada rabu 27 Agustus 2025 di depan terowongan masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis muda dari kelompok Cipayung Plus.
Dalam pemaparannya, Dahnan mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan acara ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam ini harus terus digaungkan, serta mendorong kaum muda untuk menjadi agen toleransi di masyarakat.
“Toleransi harus dimulai dari dalam diri kita sendiri. Sikap dan sifat intoleransi harus dihilangkan, agar kita mampu memiliki rasa toleransi kepada orang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dahnan menyoroti kebijakan pendirian rumah ibadah yang diatur dalam PBM No. 8 dan 9 Tahun 2006 dengan syarat 90/60. Menurutnya, aturan tersebut perlu direvisi agar tidak sekadar menekankan aspek kuantitas, tetapi juga mempertimbangkan kebermanfaatan bagi penggunanya.
Dahnan juga menekankan pentingnya langkah preventif dari pemerintah dalam memperkuat pendidikan multikultural. Ia menilai kebijakan saja tidak cukup tanpa dibarengi pendidikan toleransi sejak tingkat dasar hingga masyarakat luas untuk mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif. (dwi/rfn)