PONTIANAK — Mediapers.com. Dukungan mahasiswa terhadap Kapolri kembali menguat. Kalangan mahasiswa buddhis di Pontianak menyatakan sikap tegas mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan independensi Polri dan memunculkan matahari kembar dalam struktur kepemimpinan kepolisian.
Ketua Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) PC Pontianak, Ronaldo, menegaskan bahwa penolakan Kapolri terhadap Polri di bawah kementerian sejalan dengan semangat Reformasi 1998 yang menempatkan Polri sebagai alat negara yang profesional dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Mahasiswa buddhis mendukung sikap Kapolri karena Polri harus setia kepada negara dan konstitusi, bukan pada kepentingan kekuasaan. Prinsip Satya Haprabu harus tetap menjadi landasan utama,” ujar Ronaldo, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, gagasan pembentukan kementerian yang membawahi Polri tidak menyentuh akar persoalan institusi kepolisian. Sebaliknya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan melemahkan penegakan hukum yang adil.
Ronaldo menilai, reformasi Polri seharusnya difokuskan pada pembenahan internal, termasuk penindakan terhadap oknum serta perbaikan sistem kerja. Ia menekankan bahwa Polri tidak membutuhkan atasan baru, melainkan komitmen kuat untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas aparat.
“Prinsip Rastra Sewakottama sebagai pelayan utama masyarakat harus diwujudkan dalam praktik, bukan sekadar slogan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
“Menambah struktur kekuasaan tidak akan menyelesaikan persoalan. Reformasi internal Polri hanya akan berhasil jika berpihak pada keadilan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ronaldo juga mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara konsisten menolak jabatan Menteri Kepolisian. Sikap tersebut dinilai sebagai upaya menjaga marwah dan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum di Indonesia (dwi/rfn)














