Home / Jabodetabek

Senin, 9 Maret 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Calo PBG di Sudin Citata Jakarta Barat, Pemohon Izin Mengaku Dimintai Belasan Juta Rupiah

JAKARTA — Mediapers.com, Pelayanan publik di Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menjadi sorotan menyusul dugaan praktik percaloan dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Insiden tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) di ruang layanan Sudin Citata, Lantai 10 Gedung B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan.

Seorang pemohon izin yang mengaku bernama Ardi, perwakilan dari perusahaan kontraktor, meluapkan kekecewaannya di ruang pelayanan setelah permohonan PBG yang diajukan sejak Juli 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kami mengajukan izin PBG sejak Juli 2025, tetapi sampai sekarang belum ada progres signifikan. Prosesnya terkesan diulur-ulur,” ujar Ardi.

Menurutnya, proses pengurusan izin tersebut diduga diwarnai permintaan sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku berinisial MM, yang biasa dipanggil “Munthe”. Ardi menyebut, pada tahap awal pengurusan ia diminta membayar Rp3 juta dengan alasan untuk “petugas teknis”. Pada proses berikutnya, permintaan tersebut meningkat menjadi Rp15 juta dengan dalih memperlancar proses perizinan.

Baca Juga   Kantah Jakarta Barat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk Ketiga Kalinya

Sebagai bukti atas klaim tersebut, Ardi mengaku memiliki rekaman percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menunjukkan adanya permintaan uang.

Ardi juga mempertanyakan keberadaan sosok Munthe yang disebutnya bukan pegawai maupun pejabat di lingkungan Sudin Citata Jakarta Barat, namun diduga memiliki akses bebas keluar-masuk area layanan menggunakan sistem finger print.

“Siapa dia sebenarnya di situ? Dia bisa bebas keluar-masuk ruangan dan menjadi semacam perantara bagi masyarakat yang mengurus perizinan,” kata Ardi.

Ia menduga ada kemungkinan pihak tertentu memanfaatkan orang luar sebagai perantara untuk memperlancar proses perizinan sekaligus membuka celah praktik korupsi.

Atas pengalaman tersebut, Ardi meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan evaluasi terhadap sistem birokrasi pelayanan perizinan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menghambat pelayanan publik.

“Kami akan membuat aduan resmi kepada Gubernur dengan melampirkan bukti-bukti, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal serupa,” tegasnya.

Baca Juga   Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi untuk Ceramah Majubuthi di DKI Jakarta

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Barat pada Senin (9/3/2026) belum membuahkan hasil. Staf di kantor tersebut menyatakan bahwa seluruh pejabat terkait, termasuk Kepala Suku Dinas, Kepala Subbagian, dan para Kepala Seksi, sedang menjalankan tugas dinas luar.

Di sisi lain, MM alias Munthe yang disebut dalam laporan tersebut membantah tudingan permintaan uang. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menolak tuduhan tersebut.

“Tidak ada. Orangnya mana? Suruh ketemu saya,” ujarnya singkat dengan nada tinggi.

Kasus ini menambah kekhawatiran publik terhadap transparansi dan pengawasan internal dalam proses pelayanan perizinan di lingkungan pemerintahan daerah. Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik percaloan tidak hanya merugikan pemohon, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.

Pemeriksaan internal serta langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dinilai penting untuk menjaga integritas sistem pelayanan perizinan dan memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan akuntabel.(rfn)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Sorotan Publik atas Penertiban Bangunan di Jakarta Barat, CKTRP Diminta Tidak Tebang Pilih

Jabodetabek

Wali Kota Jakarta Barat Tinjau Perbaikan Drainase Jalan 1 Maret, Respons Keluhan Genangan Warga

Jabodetabek

Jakarta Barat Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI, Masuk Tujuh Kota Terbaik Pelayanan Publik Nasional

Jabodetabek

Cap Go Meh 2026 Jadi Simbol Harmoni Jakarta, Pramono Anung Umumkan Museum Peranakan

Jabodetabek

Perayaan Cap Go Meh 2026/2577 Bertema “Harmoni dalam Keberagaman” Semarakkan RW 17 Cengkareng Barat

Jabodetabek

Verifikasi Vihara Sannano Darmawan, FKUB dan Kemenag Jakarta Barat : Dipastikan Berjalan Sesuai Aturan

Jabodetabek

Hari Kedua Retret PWI, Kemhan Bekali Wartawan Disiplin dan Nilai Bela Negara

Jabodetabek

Wujudkan Lingkungan Bebas Banjir, Karang Taruna Unit 03 Pegadungan Gelar Kerja Bakti Massal