MediaPers.com ___
TANGERANG SELATAN — Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggelar patroli rayonisasi dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan pada Selasa (19/5/2026) malam hingga Rabu dini hari. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi tawuran, aksi kriminalitas jalanan, serta gangguan kamtibmas di sejumlah titik rawan di Kota Tangerang Selatan.
Tim patroli menyisir sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Otista, Pajajaran, Pamulang Raya, Terminal Pondok Cabe, Raya Puspitek, hingga Bukit Indah. Kehadiran personel Brimob bersenjata lengkap di lapangan dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif saat aktivitas masyarakat mulai berkurang pada malam hingga dini hari.
Saat melaksanakan patroli di kawasan Terminal Pondok Cabe sekitar pukul 01.20 WIB, personel Brimob mendapati tiga pemuda yang sempat melarikan diri ketika petugas datang. Tim kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan di sekitar Jalan Kemiri VII dan Kemiri VIII. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan barang maupun aktivitas mencurigakan sehingga para pemuda tersebut diarahkan kembali ke kediaman masing-masing. Hingga patroli berakhir, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin yang dilakukan jajaran Batalyon C Pelopor merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menegaskan kehadiran personel Brimob di lapangan tidak hanya untuk mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Patroli pada jam rawan akan terus kami tingkatkan untuk mencegah potensi tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan lainnya. Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari,” ujarnya.
Polri mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diharapkan segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.
Red **
Humas Brimob PMJ

