BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Deposit Facility Naik Jadi 5 Persen

Berita13 views

Jakarta, Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026. Di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, bank sentral justru menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen, sementara suku bunga lending facility tetap di level 6,50 persen.

Keputusan tersebut menunjukkan bahwa BI tetap mempertahankan suku bunga acuan, tetapi melakukan penyesuaian pada instrumen suku bunga lainnya sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas moneter, terutama nilai tukar rupiah, di tengah ketidakpastian global.

Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan keputusan tersebut dalam keterangan di Jakarta, pada (21/10/2026).

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20–21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen,” kata Destry.

Ia menjelaskan, suku bunga deposit facility dinaikkan sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility dipertahankan pada level 6,50 persen.

Fokus Menjaga Stabilitas Rupiah

BI menegaskan, keputusan mempertahankan BI-Rate merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi. Ketidakpastian global, termasuk perkembangan konflik di Timur Tengah, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika pasar keuangan internasional.

Tekanan global dapat memengaruhi pergerakan arus modal, permintaan terhadap aset keuangan negara berkembang, serta volatilitas nilai tukar. Dalam situasi tersebut, stabilitas rupiah menjadi salah satu perhatian utama bank sentral untuk menjaga kepercayaan pasar dan mengendalikan risiko terhadap perekonomian domestik.

“Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar di tengah tekanan eksternal yang masih kuat,” tutur Destry.

Kenaikan suku bunga deposit facility menjadi 5,00 persen juga menjadi bagian dari perubahan pengaturan suku bunga operasi moneter BI. Instrumen ini berkaitan dengan penempatan dana perbankan di bank sentral dan dapat memengaruhi insentif pengelolaan likuiditas jangka pendek.

Namun, dampak kebijakan tersebut terhadap nilai tukar maupun kondisi likuiditas perbankan tetap bergantung pada perkembangan pasar, respons pelaku keuangan, serta langkah kebijakan lain yang ditempuh BI.

Inflasi Tetap Jadi Perhatian

Selain menjaga stabilitas rupiah, BI mengarahkan kebijakan moneternya untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 persen, dengan deviasi plus-minus 1 persen, pada 2026 dan 2027.

Pengendalian inflasi menjadi penting untuk menjaga daya beli masyarakat, mempertahankan kepastian usaha, serta mengurangi risiko ketidakstabilan ekonomi. Tekanan harga global, perubahan harga energi dan pangan, serta pergerakan nilai tukar merupakan sejumlah faktor yang perlu dicermati dalam menjaga stabilitas harga domestik.

Pada saat yang sama, BI juga perlu memastikan kebijakan stabilisasi tidak menghambat pertumbuhan ekonomi secara berlebihan. Suku bunga yang relatif ketat dapat memengaruhi biaya pinjaman, keputusan investasi dunia usaha, serta permintaan kredit rumah tangga dan perusahaan.

Karena itu, tantangan kebijakan moneter tidak hanya terletak pada pengendalian inflasi dan stabilitas rupiah, tetapi juga pada upaya menjaga agar aktivitas ekonomi domestik tetap tumbuh secara berkelanjutan.

Pasar Menanti Arah Kebijakan Berikutnya

Keputusan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen dengan menaikkan suku bunga deposit facility memperlihatkan bahwa BI tetap mengandalkan stabilitas sebagai prioritas di tengah ketidakpastian eksternal. Meski demikian, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat ditentukan oleh perkembangan nilai tukar rupiah, arus modal, inflasi, serta kondisi likuiditas di pasar keuangan.

Ke depan, pelaku pasar akan mencermati respons rupiah terhadap tekanan global, perkembangan konflik di Timur Tengah, dan arah kebijakan moneter negara-negara utama. Perkembangan tersebut berpotensi memengaruhi ruang gerak BI dalam menentukan kebijakan suku bunga pada rapat-rapat berikutnya.

Di sektor domestik, perhatian juga tertuju pada bagaimana kebijakan moneter memengaruhi penyaluran kredit, biaya pembiayaan dunia usaha, dan daya beli masyarakat. Stabilitas makroekonomi yang terjaga perlu berjalan beriringan dengan ketersediaan pembiayaan yang memadai agar pertumbuhan ekonomi tidak kehilangan momentum.

Dengan mempertahankan BI-Rate dan menaikkan suku bunga deposit facility, BI menghadapi dua kepentingan yang harus dijaga secara bersamaan: memperkuat ketahanan rupiah terhadap tekanan eksternal dan mempertahankan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ervinna/DSR