Diskusi Usai Nobar Film Ageman di SLB B Panghudi Luhur, Ken Setiawan dan Ahmad Nurwakhid Ajak Masyarakat Rawat Persaudaraan

Berita62,239 views

JAKARTA BARAT – Mantan Direktur Pencegahan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Irjen Pol (Purn) R. Ahmad Nurwakhid, S.H., S.E., M.M., menegaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang harus terus dijaga di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan kepercayaan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi kebangsaan setelah pemutaran film Ageman yang diselenggarakan Penguat Keragaman Masyarakat Nusantara (PKMN), Minggu (1/11/2026), di Auditorium Yayasan SLB B Pangudi Luhur, Kembangan, Jakarta Barat.

Diskusi tersebut menghadirkan Ahmad Nurwakhid bersama produser film Ageman, Ken Setiawan, sebagai narasumber. Kegiatan diikuti unsur pemerintah, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta peserta dari berbagai elemen organisasi.

Ahmad Nurwakhid: Pancasila Jadi Perekat Keberagaman, Toleransi Harus Menjadi Praktik Kehidupan

Dalam pemaparannya, Ahmad Nurwakhid mengapresiasi kehadiran film Ageman sebagai media edukasi untuk membangun toleransi, moderasi beragama, dan kesadaran kebangsaan.

Menurutnya, perbedaan agama dan keyakinan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi manusia untuk membangun hubungan persaudaraan. Ia menekankan bahwa setiap manusia memiliki nilai kemanusiaan yang sama, meskipun memiliki cara dan konsep berbeda dalam memahami serta menyebut Tuhan.

“Film Ageman ini adalah media untuk membangun toleransi, media untuk membangun moderasi, karena kita sebagai umat manusia, yang agamanya berbeda, tapi Tuhannya sama. Hanya konsep ketuhanannya yang berbeda,” ungkapnya.

Radikalisme Bukan Representasi Ajaran Agama

Berbekal pengalaman panjang selama 36 tahun dalam bidang pemberantasan terorisme, termasuk pengabdiannya di Densus 88 Antiteror dan BNPT, Ahmad Nurwakhid menjelaskan bahwa radikalisme, intoleransi, dan terorisme tidak dapat dilekatkan pada ajaran agama tertentu.

Menurutnya, persoalan tersebut muncul akibat tindakan individu atau kelompok yang menyimpang dalam memahami dan mengamalkan ajaran agamanya.

“Tidak ada kaitannya radikalisme, intoleransi, bahkan terorisme dengan agama apa pun. Kalau ada orang mengaitkan, keterkaitan itu bukan pada agama, tetapi pada oknum umat beragama yang salah dan menyimpang dalam memahami dan mengamalkan agamanya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa paparan ideologi ekstrem dapat terjadi kepada siapa saja tanpa memandang latar belakang agama, suku, pendidikan, maupun profesi.

Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham yang mengajarkan kebencian, merasa paling benar, serta menolak keberadaan kelompok lain.

Perbedaan Merupakan Kehendak Tuhan

Dalam menjelaskan dasar toleransi dari perspektif keagamaan, Ahmad Nurwakhid mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an, di antaranya Surah Sad ayat 72–73 yang menjelaskan penciptaan manusia dan perintah Tuhan kepada para malaikat untuk bersujud sebagai bentuk penghormatan kepada Adam.

Ia menggunakan kisah tersebut untuk menjelaskan bahwa manusia memiliki kedudukan yang harus dihormati sebagai ciptaan Tuhan.

Menurutnya, setiap manusia dilahirkan dari keluarga, suku, bangsa, dan lingkungan yang berbeda. Perbedaan tersebut bukan alasan untuk saling merendahkan, melainkan bagian dari ketetapan Tuhan yang harus diterima dan dihormati.

Ia juga mengutip Surah Al-Hujurat ayat 13 yang menjelaskan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal (lita’arafu).

“Perbedaan ini semua kehendak Tuhan. kita bersuku-suku bangsa yang berbeda, ini menjadi sunnatullah, kehendak Allah,” jelasnya.

Ahmad kemudian mengajak peserta memahami bahwa perintah saling mengenal tidak cukup dimaknai sebagai pertemuan antarmanusia, tetapi harus berkembang menjadi sikap saling menghormati, menyayangi, dan membangun hubungan harmonis.

Menurutnya, seseorang yang benar-benar memahami agamanya tidak akan menggunakan keyakinan sebagai alasan untuk membenci atau memusuhi orang lain.

“Jadi siapapun mereka, apa pun agamanya, apa pun sukunya, kalau dia intoleransi, maka dia sedang menyimpang dari agamanya,” ujarnya.

Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

Dalam pemaparannya, Ahmad Nurwakhid juga mengangkat keunikan Indonesia sebagai bangsa yang memiliki keberagaman sangat luas, baik dari sisi suku, bahasa, agama, budaya, maupun kondisi geografis.

Ia menceritakan pengalamannya ketika berdiskusi dengan sejumlah pengamat internasional yang mempertanyakan mengapa Indonesia masih mampu mempertahankan persatuan di tengah tingkat keberagaman yang tinggi.

Menurutnya, salah satu jawaban mendasar atas pertanyaan tersebut adalah keberadaan Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.

“Pancasila memang bukan agama dan tidak untuk menggantikan agama. Tetapi Pancasila adalah nilai yang digali dari nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa kita,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa para pendiri bangsa tidak menciptakan nilai-nilai luhur tersebut dari ruang kosong, melainkan menggali dan merumuskan nilai yang telah hidup dalam tradisi, kebudayaan, serta kehidupan masyarakat Nusantara.

Ahmad Nurwakhid juga menekankan pentingnya menjaga Pancasila sebagai identitas dan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pandangan mengenai pentingnya menempatkan Pancasila sebagai prinsip yang tidak dapat ditawar dalam menjaga keutuhan bangsa.

“Pancasila harga mati, NKRI jaya,” serunya yang disambut antusias peserta diskusi.

Selain Pancasila, ia menyebut tradisi silaturahmi dan gotong royong sebagai kekuatan sosial yang selama ini membantu masyarakat Indonesia mempertahankan persatuan.

Menurutnya, budaya saling membantu, kenduri, tahlilan, yasinan, dan berbagai tradisi kebersamaan merupakan modal sosial yang harus terus dirawat.

Sebaliknya, sikap intoleransi, kebencian, dan tindakan yang merusak hubungan antarmasyarakat dapat melemahkan ikatan persaudaraan bangsa.

Toleransi Harus Diwujudkan dalam Kehidupan Nyata

Ahmad Nurwakhid selanjutnya menjelaskan bahwa toleransi merupakan bagian penting dari moderasi beragama atau wasathiyyah, yakni sikap mengambil jalan tengah dan menghindari sikap ekstrem.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat perlu mengembangkan cara beragama yang mengedepankan keseimbangan, akhlak, penghormatan terhadap sesama, serta kepedulian terhadap kehidupan bersama.

Dalam konteks tersebut, ia juga mengutip Surah Al-Kafirun ayat 6, Lakum dīnukum wa liya dīn, sebagai pengingat mengenai penghormatan terhadap perbedaan keyakinan.

Menurutnya, perbedaan dalam menjalankan ibadah dan syariat merupakan bagian dari keyakinan masing-masing umat beragama. Namun, nilai-nilai kemanusiaan, akhlak, dan perilaku baik dapat menjadi ruang bersama untuk membangun kehidupan yang harmonis.

Ia menilai dialog lintas agama menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak dalam prasangka dan kesalahpahaman.

“Ternyata yang membedakan adalah syariatnya. Tentang bagaimana bersyahadat, bagaimana cara salat, bagaimana cara haji, itu berbeda. Di sinilah berlaku ‘Lakum dīnukum wa liya dīn’,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan bahwa semangat mengajak kepada kebaikan tidak boleh dilakukan melalui tindakan mencaci, menghujat, atau mempersekusi orang lain.

Ia mengkritisi perilaku sebagian pihak yang mengatasnamakan kebenaran, tetapi justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

Menurutnya, ajakan kepada kebaikan harus disertai akhlak, penghormatan, dan cara-cara yang damai.

Film Ageman sebagai Media Pencerahan Kebangsaan

Menutup pemaparannya, Ahmad Nurwakhid kembali menegaskan pentingnya mendukung berbagai kegiatan edukasi yang mengangkat nilai toleransi, persatuan, dan perdamaian.

Ia menilai film Ageman dapat menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan pesan kebangsaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Ia mengajak seluruh peserta untuk tidak berhenti pada pemahaman tentang pentingnya toleransi, tetapi turut menyebarluaskannya mulai dari lingkungan keluarga, komunitas, organisasi, hingga masyarakat luas.

“Yakinlah Bapak, Ibu semuanya, mari kita hal-hal seperti ini harus kita glorifikasi terus, mulai dari keluarga kita,” pesannya.

Menurutnya, upaya menjaga kerukunan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Ken Setiawan Ungkap Perjalanan Keluar dari NII: Dulu Menganggap Pancasila Thaghut, Kini Menjadi Perekat Persatuan

Produser film Ageman, Ken Setiawan, mengungkapkan perjalanan panjang transformasi dirinya setelah keluar dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Pengalaman pernah terpapar paham radikal hingga akhirnya memahami pentingnya toleransi, Pancasila, dan keberagaman menjadi latar belakang lahirnya film Ageman.

Dalam pemaparannya, Ken menyampaikan bahwa kesempatan untuk berbagi pengalaman di hadapan masyarakat merupakan sesuatu yang sangat berarti. Ia menyadari bahwa tidak semua orang yang pernah terlibat dalam kelompok radikal berani menceritakan masa lalunya karena khawatir mendapatkan stigma negatif dari lingkungan.

Menurutnya, sebagian masyarakat masih menganggap pengalaman pernah terpapar radikalisme sebagai aib yang tidak perlu diceritakan. Padahal, apabila disampaikan dengan tujuan edukasi, pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mengalami hal serupa.

“Saya bersyukur bisa diterima kembali di masyarakat, bisa diberikan waktu untuk memberi kesaksian ini. Walaupun sebagian orang menganggap kesaksian itu aib, semoga pengalaman buruk yang kita rangkum dalam sebuah film bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Ken.

Mendirikan NII Crisis Center untuk Membantu Korban Paparan Radikalisme

Ken menjelaskan, setelah keluar dari lingkungan NII, dirinya bersama sejumlah mantan anggota membentuk forum bernama NII Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII.

Pembentukan forum tersebut dilatarbelakangi pengalaman mereka ketika masih berada dalam kelompok radikal. Menurut Ken, orang yang sudah terpapar paham ekstrem sering kali mengalami kesulitan untuk menceritakan kondisinya kepada orang lain, termasuk ketika ingin mencari bantuan melalui jalur hukum.

Mereka khawatir akan mendapatkan ancaman, intimidasi, atau tekanan yang tidak hanya menyasar diri sendiri, tetapi juga keluarga.

“Orang yang sudah terpapar itu enggak mau cerita kepada orang lain. Mau lapor polisi juga takut nanti diri dan keluarganya diintervensi, diteror, dan lain sebagainya. Makanya ketika kita muncul, mereka berani untuk bercerita,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa risiko intimidasi masih menjadi persoalan yang dihadapi pihaknya hingga saat ini. Namun, menurutnya, keberanian para mantan anggota untuk membuka pengalaman masa lalu dapat menjadi pintu masuk bagi proses pemulihan dan pencegahan penyebaran paham radikal.

Mengakui Kesalahan Masa Lalu dan Doktrin Kekerasan

Dalam diskusi tersebut, Ken juga menceritakan secara terbuka bagaimana dirinya dahulu memahami ajaran agama secara keliru. Ia mengakui bahwa semangat mempelajari agama yang tinggi, tanpa diimbangi pengetahuan yang memadai, membuatnya mudah menerima doktrin kelompok.

“Virus ini memang bisa menimpa siapa saja, tidak pandang usia, pendidikan, profesi. Saya sendiri merasa menjadi bagian itu. Kenapa? Saya dulu hanya modal semangat belajar agama yang menggebu-gebu, minim ilmu. Sehingga ketika kalah dialog, kalah debat, otomatis kita mengikuti yang menang,” jelasnya.

Ken kemudian mengungkapkan sejumlah doktrin yang pernah diajarkan dalam lingkungan kelompoknya, termasuk pandangan bahwa orang di luar kelompok dianggap kafir dan harta mereka dapat diambil atas nama perjuangan.

Ia bahkan mengakui pernah terlibat dalam praktik pencurian harta milik orang lain yang dilakukan dengan memanfaatkan penyamaran dan identitas palsu.

Ken menyebut pengalaman tersebut sebagai bagian dari kesalahan masa lalu yang kini menjadi bahan refleksi dan pembelajaran melalui film Ageman.

Menurutnya, penggambaran sejumlah adegan dalam film tersebut sengaja dibuat berdasarkan pengalaman nyata agar masyarakat memahami bagaimana proses indoktrinasi dapat mengubah cara berpikir seseorang hingga membenarkan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai kemanusiaan.

Dulu Menganggap Pancasila Thaghut, Kini Memahami Maknanya

Salah satu bagian paling penting dari kesaksian Ken adalah perubahan pandangannya terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia mengakui bahwa ketika masih berada dalam lingkungan NII, dirinya memandang Pancasila sebagai thaghut atau sesuatu yang dianggap bertentangan dengan keyakinan kelompoknya.

Bahkan, ia mengaku pernah menunjukkan sikap permusuhan terhadap simbol-simbol negara, aparat keamanan, dan institusi yang dianggap sebagai penghalang perjuangan kelompok tersebut.

“Pancasila yang dulu saya pahami dengan semangat belajar agama yang tinggi tetapi minim ilmu, ternyata membuat saya menjadi intoleran. Bukan hanya intoleran, tetapi radikal, bahkan sudah mengarah kepada ekstremisme,” tuturnya.

Namun, pandangannya berubah setelah menjalani proses pembelajaran dan berdialog dengan berbagai tokoh agama.

Ia mulai memahami bahwa Pancasila bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan agama, melainkan landasan bersama untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ken kemudian menjelaskan bagaimana ia memaknai lima sila Pancasila sebagai satu kesatuan nilai yang saling berkaitan.

Menurutnya, sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan pengingat bahwa setiap manusia memiliki hubungan dengan Tuhan sekaligus tanggung jawab menjaga tanah air.

Dari pemahaman tersebut, lahir kesadaran untuk menghormati sesama manusia sebagaimana terkandung dalam sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Selanjutnya, ketika masyarakat mampu memanusiakan manusia, persatuan sebagaimana tercermin dalam sila ketiga dapat terwujud.

Ia juga menilai musyawarah dan mufakat dalam sila keempat menjadi jalan untuk menyelesaikan perbedaan secara damai, yang pada akhirnya diharapkan bermuara pada terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana sila kelima.

“Kalau kita sudah memahami sila pertama, kita ternyata saudara, punya tugas yang sama menjaga rumah besar kita. Bonusnya sila kedua, yaitu kita bisa memanusiakan manusia. Kalau sudah bisa memanusiakan manusia, bonusnya sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia,” paparnya.

Ken menilai pemahaman terhadap Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan sebagai dasar negara, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.

Ia mengibaratkan keberagaman seperti pelangi. Keindahan pelangi justru muncul karena adanya berbagai warna yang hadir secara bersamaan.

“Perbedaan itu anugerah yang harus kita jaga, yang harus kita lestarikan. Seperti pelangi, kalau cuma satu warna enggak bisa jadi pelangi. Harus berbeda-beda beriringan, baru kita akan indah seperti pelangi,” ungkapnya.

Mengubah Permusuhan Menjadi Persahabatan Lintas Agama

Ken juga menceritakan bahwa perjumpaan dengan tokoh-tokoh lintas agama menjadi salah satu pengalaman yang mengubah cara pandangnya terhadap keberagaman.

Ia mengaku dahulu memiliki keyakinan bahwa hanya kelompoknya yang benar, sementara pihak lain dianggap salah. Namun, setelah berinteraksi langsung dengan tokoh-tokoh agama, ia menyadari bahwa perbedaan tidak harus berujung pada permusuhan.

Menurutnya, minimnya interaksi sering kali menjadi penyebab munculnya prasangka terhadap kelompok lain.

Ia mengutip ungkapan dalam bahasa Jawa, “Ngopine kurang kental, dolane kurang adoh,” yang secara sederhana bermakna kurangnya kebersamaan dan pergaulan dengan orang-orang yang berbeda latar belakang.

Ken menilai duduk bersama, berdialog, dan membangun persahabatan merupakan cara sederhana untuk menghilangkan kecurigaan antarkelompok.

“Selama ini karena jarang bertemu, kita suuzan. Jangan-jangan sana, jangan-jangan si B begitu. Tapi kalau sudah duduk bersama, saya di Lampung sering berkumpul dengan teman-teman lintas agama. Ternyata tidak ada persoalan di antara kita,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat memahami bahwa setiap manusia merupakan teman seperjalanan yang memiliki tujuan kehidupan masing-masing.

Perbedaan jalan, cara pandang, dan keyakinan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyakiti.

“Boleh kita berbeda, yang tidak boleh adalah mengungkapkan perbedaan itu dalam sikap membenci. Kita itu teman seperjalanan. Kadang-kadang kita mungkin salip-salipan, yang penting jangan saling senggol,” ujarnya.

Film Ageman sebagai Media Edukasi dan Pencegahan Radikalisme

Ken menegaskan bahwa film Ageman merupakan salah satu bentuk tanggung jawab moral dirinya bersama rekan-rekan yang pernah mengalami perjalanan serupa.

Melalui film tersebut, mereka ingin menyampaikan bahwa seseorang yang pernah terpapar paham radikal tetap memiliki kesempatan untuk berubah, memperbaiki diri, dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.

Film ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi keluarga dan lingkungan agar lebih peka terhadap perubahan perilaku, pola pikir, serta pengaruh lingkungan pergaulan yang berpotensi mengarah pada intoleransi dan ekstremisme.

Ken mengingatkan bahwa perkembangan media sosial membuat ancaman penyebaran paham ekstrem semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman dan kesadaran tentang keberagaman tidak boleh hanya diam ketika muncul narasi kebencian dan permusuhan.

Ia menyebut kelompok masyarakat yang memahami pentingnya persatuan sebagai *silent majority* yang perlu lebih aktif menyuarakan perdamaian.

“Saatnya kita yang waras, mari kita kampanyekan keberagaman ini supaya kita memahami bahwa ternyata kalau bicara tentang keberagaman, kita bisa tersenyum karena bertemu dengan tokoh yang lain,” tuturnya.

Ken berharap masyarakat mulai menanamkan nilai toleransi dari lingkungan terkecil, yakni diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap orang memiliki peran masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karena itu, setiap individu perlu menjalankan tanggung jawab sesuai kapasitasnya, bukan mengambil alih peran pihak lain dengan tindakan yang melanggar hukum.

Menyiapkan Film untuk Jangkauan Nasional

Terkait penyebarluasan film, Ken menjelaskan bahwa Ageman masih dalam proses persiapan untuk dapat ditayangkan secara lebih luas kepada masyarakat Indonesia.

Ia menyebut terdapat sejumlah adegan dan dialog sensitif yang harus dipahami dalam konteks keseluruhan cerita agar tidak menimbulkan kesalahpahaman apabila tersebar dalam bentuk potongan video.

Menurutnya, proses penayangan kepada publik secara luas juga perlu memperhatikan tahapan dan ketentuan yang berlaku, termasuk proses melalui Lembaga Sensor Film (LSF).

Ken berharap film tersebut dapat menjadi bagian dari gerakan edukasi kebangsaan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk BNPT, tokoh lintas agama, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat.

Ia juga memperkenalkan buku karyanya berjudul *Tuhan Kita Sama*, yang menurutnya membahas pemahaman tentang kesamaan Tuhan sebagai pencipta manusia, meskipun umat beragama memiliki penyebutan, konsep, dan tata cara ibadah yang berbeda.

Menutup pemaparannya, Ken menegaskan bahwa keberagaman merupakan anugerah yang harus dirawat bersama. Ia berharap pengalaman masa lalunya dapat menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam kebencian dan sikap merasa paling benar.

Baginya, membangun Indonesia yang rukun, aman, dan damai tidak cukup hanya dengan menyerukan persatuan, tetapi harus dimulai dari kesediaan setiap individu untuk memperbaiki diri, menghormati sesama, dan menjalankan perannya dalam kehidupan berbangsa.

Melalui film Ageman, Ken ingin menyampaikan pesan bahwa perjalanan dari radikalisme menuju moderasi bukan hanya tentang perubahan pandangan seseorang terhadap agama, tetapi juga tentang kesediaan kembali menjadi bagian dari masyarakat dan menjaga rumah bersama bernama Indonesia.

Diskusi Film Ageman, Ahmad Nurwakhid Paparkan Tahapan Radikalisme dan Cara Mengenali Doktrinasi

Diskusi kebangsaan yang digelar Penguat Keragaman Masyarakat Nusantara (PKMN) setelah pemutaran film Ageman berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan pengalaman pribadi terkait penyebaran paham radikalisme, doktrinasi keagamaan, hingga tantangan menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

Salah satu peserta mengangkat pertanyaan mengenai pola doktrinasi yang digunakan kelompok radikal untuk merekrut anggota, termasuk bagaimana seseorang dapat dipengaruhi hingga bersedia melakukan aksi bom bunuh diri dalam waktu relatif singkat.

Peserta tersebut juga menceritakan pengalaman pribadinya pernah didatangi pihak yang menawarkan produk keuangan dengan pendekatan yang disertai penggunaan ayat-ayat agama secara tidak utuh. Ia mengaku sempat mengalami tekanan finansial akibat berbagai tawaran yang dikaitkan dengan janji memperoleh keselamatan di akhirat.

Dari pengalaman tersebut, ia mempertanyakan bagaimana masyarakat dapat mengenali pihak-pihak yang menggunakan pendekatan keagamaan untuk menyebarkan paham radikal.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ahmad Nurwakhid menjelaskan bahwa radikalisme tidak muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, terdapat tahapan perkembangan yang perlu dipahami masyarakat, mulai dari sikap eksklusif, intoleransi, radikalisme, hingga keterlibatan dalam jaringan ekstremisme dan terorisme.

Ia menjelaskan bahwa salah satu pola pemikiran yang perlu diwaspadai adalah takfiri, yakni kecenderungan mudah menganggap kelompok lain sebagai kafir atau pihak yang dianggap salah karena berbeda pandangan.

Pola tersebut, menurutnya, dapat berkembang menjadi sikap merasa paling benar, menutup diri dari perbedaan, membenarkan kebencian, bahkan menghalalkan kekerasan.

“Radikalisme, ekstremisme, terorisme yang mengatasnamakan agama apa pun adalah paham yang dibangun di atas manipulasi, distorsi, dan politisasi agama,” tegas Nurwakhid.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang menggunakan potongan ayat atau dalil keagamaan secara tidak utuh untuk membenarkan tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan hukum.

Lima Indikator yang Perlu Diwaspadai

Dalam penjelasannya, Ahmad Nurwakhid menyampaikan lima indikator yang menurut pemaparannya dapat digunakan untuk mengenali kecenderungan radikalisme.

Pertama, tidak memiliki komitmen terhadap konsensus kebangsaan, seperti Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

Kedua, menunjukkan sikap intoleran dan eksklusif terhadap keberagaman maupun perbedaan.

Ketiga, bersikap antipati terhadap budaya, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat.

Keempat, membenarkan penggunaan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, termasuk mencaci maki, menghujat, memfitnah, dan melakukan perundungan.

Kelima, menunjukkan sikap menolak pemerintahan yang sah. Nurwakhid menegaskan bahwa sikap kritis terhadap pemerintah tetap diperlukan dalam kehidupan demokrasi, tetapi harus dilakukan secara konstruktif dan tidak melalui penyebaran kebencian maupun disinformasi.

Ia membedakan antara sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dengan upaya membangun ketidakpercayaan masyarakat melalui fitnah dan propaganda.

Menurutnya, kelima indikator tersebut perlu dipahami secara menyeluruh dan tidak digunakan untuk memberikan cap radikal kepada seseorang hanya karena perbedaan pilihan, praktik keagamaan, atau pandangan politik.

Pencegahan Radikalisme melalui Pendekatan Berlapis

Ahmad Nurwakhid kemudian menjelaskan pendekatan pencegahan radikalisme yang dianalogikan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Ia membagi upaya pencegahan ke dalam tiga pendekatan sesuai kondisi masyarakat.

Pertama, kesiapsiagaan nasional atau vaksinasi ideologi bagi masyarakat yang belum terpapar. Pendekatan ini dilakukan melalui pendidikan kebangsaan, penguatan Pancasila, literasi keagamaan, dan pemahaman keberagaman.

Kedua, kontra-radikalisasi bagi pihak yang telah terpapar narasi ekstrem tetapi belum terlibat dalam jaringan terorisme. Upayanya dilakukan melalui kontra-narasi, kontra-propaganda, dan kontra-ideologi.

Ketiga, penegakan hukum dan deradikalisasi terhadap individu yang telah terlibat dalam jaringan terorisme.

“Setiap manusia berpotensi terpapar virus radikalisme ini. Maka solusinya, yang pertama, mereka yang belum terpapar kita berikan vaksinasi ideologi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pencegahan tidak cukup dilakukan oleh aparat keamanan, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, media, dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Nurwakhid juga memaparkan sejumlah angka indeks potensi radikalisme dari tahun-tahun sebelumnya berdasarkan data yang disebutnya berasal dari BNPT. Ia menyebut angka lebih dari 50 persen pada periode 2016–2017, kemudian 38,4 persen pada 2019, 12,2 persen pada 2020, dan sekitar 10 persen pada periode 2021–2022.

Angka tersebut disampaikan sebagai gambaran perkembangan yang menurutnya menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan radikalisme.

Ken Setiawan: Berbeda Boleh, tetapi Tidak Boleh Saling Membenci

Ken Setiawan mengakui bahwa menjalani kehidupan dengan membawa kebencian dan terus-menerus merasa dikejar aparat merupakan beban yang melelahkan. Pengalaman tersebut menjadi salah satu titik refleksi yang mendorong dirinya untuk mengubah cara pandang dan memulai kehidupan baru.

Ia mengibaratkan perubahan tersebut seperti memulihkan pengaturan sebuah telepon genggam yang telah dipenuhi virus. Menurutnya, perangkat yang terlalu banyak virus akan sulit menjalankan aplikasi baru dan perlu di-reset agar kembali ke pengaturan awal.

“Film ini menjadi titik balik. Saya mencoba mereset diri bersama kawan-kawan, walaupun risikonya bukan hanya nol. Bahkan secara ekonomi dapat dikatakan minus. Namun, di situlah kita menemukan kesadaran bahwa ternyata kita bersaudara,” ujar Ken.

Ia mengatakan, perbedaan latar belakang bukanlah alasan untuk saling menjauh. Ketika perbedaan dipahami sebagai bagian dari kehendak Tuhan, manusia justru dapat menikmati kehidupan dan berbagai anugerah yang diberikan-Nya.

Bagi Ken, makna kebahagiaan dan surga dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui kesempatan duduk bersama, berbincang, dan menikmati secangkir kopi dengan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda.

Ia juga menyampaikan pandangan bahwa kiamat tidak semata-mata dimaknai sebagai akhir kehidupan, melainkan dapat menjadi momentum kebangkitan kesadaran manusia terhadap tanggung jawab dan perannya di alam semesta.

“Kita hanya bangkai yang diberi nyawa. Kita punya tanggung jawab, punya tugas, dan punya peran di alam semesta ini untuk berlomba-lomba dalam kebaikan atau fastabiqul khairat,” tuturnya.

Terkait keterlibatan para pemeran dari berbagai latar belakang agama dalam film Ageman, Ken mengaku memahami kekhawatiran sebagian pihak yang takut mendapat penilaian negatif karena memerankan aktivitas keagamaan di gereja, pura, maupun vihara.

Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan tersebut merupakan bagian dari peran dalam film sekaligus bentuk kecintaan terhadap Indonesia sebagai rumah bersama.

“Ini adalah peran dan bukti bahwa kita mencintai rumah kita, rumah bersama, Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Ken kemudian mengingatkan agar identitas dan atribut keagamaan tidak membuat seseorang merasa lebih tinggi dibandingkan orang lain. Menurutnya, manusia lahir tanpa membawa apa pun sehingga tidak sepatutnya menjadikan simbol atau identitas sebagai alasan untuk merendahkan, menghakimi, maupun membenci sesama.

Ia menutup pesannya dengan ajakan agar masyarakat tetap menghormati perbedaan tanpa kehilangan rasa persaudaraan.

“Boleh kita berbeda, tetapi tidak boleh membenci antara sesama,” pungkas Ken. (rafian)