Fokki Mendukung Gerakan Pemuda Marhaenis Berpihak kepada Kepemimpinan Sipil di Pemilu 2029

Berita38 views

MediaPers.com : YOGYAKARTA/JAKARTA – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026, menjadi tonggak penting bagi Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dalam menegaskan sikap politik kebangsaan untuk memperjuangkan supremasi sipil dan keberpihakan terhadap kepemimpinan sipil pada Pemilu 2029.

Penegasan tersebut mengemuka dalam pelantikan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis yang diselenggarakan di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V DPR/MPR RI, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026). Acara ini dihadiri seluruh jajaran pengurus DPP serta disaksikan oleh perwakilan DPD GPM Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Hadir pula perwakilan organisasi yang seazas, yakni GMNI, ISRI, GSNI dan Keluarga Besar Marhaenis (KBM) Yogyakarta, yang turut menyaksikan dan menandatangani dokumen pelantikan.

Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Arya Wedakarna, yang terpilih sebagai Ketua Umum GPM dalam Kongres XI di Bali dan juga merupakan anggota DPD RI dari Bali, menegaskan bahwa GPM harus mengambil posisi yang jelas dalam memperjuangkan kepemimpinan sipil pada Pemilu 2029.

Menurutnya, supremasi sipil merupakan prinsip mendasar dalam kehidupan demokrasi yang harus terus diperjuangkan. GPM dituntut tidak hanya menjadi organisasi kepemudaan yang menjalankan aktivitas rutin, tetapi juga mengambil tanggung jawab sejarah dalam menjaga demokrasi, konstitusi, dan kedaulatan rakyat.

Sementara itu, Sunartijono, Pembina DPP GPM sekaligus senior Marhaenisme, mengingatkan bahwa ideologi Marhaenisme tidak boleh berhenti sebagai slogan atau simbol organisasi. Ajaran Bung Karno tersebut harus diaplikasikan melalui kerja-kerja organisasi yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi wong cilik.

Marhaenisme, menurut semangat yang ditegaskannya, harus menjadi landasan perjuangan untuk membela rakyat kecil, memperjuangkan keadilan sosial, serta memastikan bahwa kekuasaan negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkuat dominasi segelintir elite.

Fokki Ardiyanto: Waspadai Gejala Junta Sipil

Menanggapi pernyataan Ketua Umum dan Pembina DPP GPM tersebut, Antonius Fokki Ardiyanto, salah satu fungsionaris DPP GPM, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap organisasi yang berpihak pada kepemimpinan sipil dan memperjuangkan supremasi sipil menjelang Pemilu 2029.

Fokki menilai bahwa perkembangan politik di bawah pemerintahan Prabowo–Gibran harus dikritisi secara serius, terutama ketika arah pengambilan kebijakan negara dinilai semakin memberikan ruang besar bagi pendekatan militeristik dalam urusan pemerintahan dan pembangunan sipil.

“Bagi saya, supremasi sipil bukan sekadar jargon demokrasi. Ini merupakan prinsip fundamental Republik Indonesia yang harus dijaga. Kekuasaan negara harus tunduk pada konstitusi, mekanisme demokrasi, dan mandat rakyat. Jangan sampai kehidupan sipil justru semakin bergantung pada pendekatan militer dalam mengelola urusan pemerintahan,” tegas Fokki.

Ia menyebut kebijakan pemekaran Komando Daerah Militer (Kodam) dan pembentukan ratusan batalyon baru yang dikaitkannya dengan program Teritorial Pembangunan (TP Pembangunan) sebagai perkembangan yang perlu dikaji secara kritis dari perspektif demokrasi, tata kelola pemerintahan, dan hubungan sipil-militer.

Menurut Fokki, pembangunan pertahanan negara memang merupakan kebutuhan konstitusional. Namun, perlu ada batas yang jelas antara fungsi pertahanan dan keamanan dengan urusan pembangunan serta pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintahan sipil.

“Ketika struktur dan jangkauan militer semakin meluas ke ranah pembangunan dan kehidupan masyarakat, kita harus berani mengajukan pertanyaan mendasar: apakah penguatan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan pertahanan negara, atau justru berpotensi menggeser ruang dan peran kepemimpinan sipil? Inilah yang harus diawasi secara kritis oleh masyarakat sipil,” ujarnya.

Fokki menegaskan bahwa istilah junta sipil yang digunakannya merupakan peringatan politik terhadap kemungkinan menguatnya dominasi pendekatan militeristik dalam tata kelola pemerintahan, bukan pernyataan bahwa Indonesia secara formal telah menjadi pemerintahan junta militer.

Pemilu 2029 Harus Menjadi Momentum Peneguhan Supremasi Sipil

Lebih lanjut, Fokki menyatakan bahwa dukungan GPM terhadap kepemimpinan sipil pada Pemilu 2029 harus diwujudkan melalui pendidikan politik, penguatan kesadaran ideologis kader, pembelaan terhadap hak-hak rakyat, serta pengawasan kritis terhadap kebijakan negara.

Ia menekankan bahwa keberpihakan kepada kepemimpinan sipil harus dimaknai sebagai komitmen terhadap demokrasi konstitusional, bukan sekadar dukungan terhadap figur atau kelompok politik tertentu.

“Semangat Sumpah Pemuda harus kita hidupkan kembali dalam perjuangan menjaga Republik. Pemuda tidak boleh menjadi penonton ketika prinsip-prinsip demokrasi menghadapi tantangan. GPM harus berdiri bersama rakyat, membela konstitusi, memperjuangkan supremasi sipil, dan memastikan Marhaenisme hadir dalam kerja nyata untuk wong cilik,” tegasnya.

Menurut Fokki, pelantikan DPP GPM pada momentum Sumpah Pemuda harus menjadi titik awal konsolidasi gerakan Marhaenis yang lebih progresif, ideologis, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Ia berharap seluruh jajaran GPM di tingkat pusat maupun daerah dapat menerjemahkan garis perjuangan tersebut menjadi program organisasi yang konkret, mulai dari pendidikan politik, advokasi rakyat, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Marhaenisme mengajarkan keberpihakan yang tegas kepada rakyat kecil. Demokrasi tanpa supremasi sipil akan kehilangan keseimbangannya, sementara ideologi tanpa kerja nyata hanya akan menjadi retorika. Karena itu, GPM harus membuktikan bahwa perjuangan Marhaenisme tetap relevan dalam menghadapi tantangan demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2029,” pungkas Fokki.

Salus Populi Suprema Lex Esto — keselamatan dan kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi.

Red **