MUI Serukan Umat Islam Tak Lagi Undang Habib Alwi Assegaf, Ini Pemicu Kontroversinya

Berita13 views

Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umum KH M. Cholil Nafis menyampaikan kritik keras terhadap ceramah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf yang menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Cholil meminta masyarakat tidak lagi mengundang maupun mengikuti majelis sang pendakwah karena menilai materi ceramah tersebut tidak mencerminkan etika dan keteladanan seorang dai.

Polemik ini mencuat setelah rekaman ceramah yang memuat pernyataan tentang tarif dakwah, santriwati, hingga perempuan lanjut usia menuai kecaman. Sejumlah pernyataan dalam video tersebut dinilai merendahkan perempuan dan tidak sejalan dengan prinsip kesantunan yang semestinya dijunjung dalam kegiatan dakwah.

Dalam unggahan di akun X pribadinya, @cholilnafis, yang disebut dikutip oleh laman MUI pada (20/10/2026), Cholil menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak lagi memberikan panggung kepada penceramah tersebut.

“Saudara-saudara, jangan undang lagi dan tak usah diikuti majelisnya orang model begini,” demikian pernyataan Cholil sebagaimana dikutip dalam informasi yang beredar.

Ia juga menegaskan bahwa status sosial, gelar, maupun latar belakang seorang pendakwah tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kualitas materi ceramah dan etika dalam menyampaikan pesan keagamaan.

Menurut Cholil, ceramah seharusnya menjadi sarana menyampaikan nilai-nilai Islam, membangun akhlak, serta memberikan teladan kepada masyarakat. Sebaliknya, materi yang dianggap merendahkan martabat orang lain berpotensi mengalihkan perhatian publik dari pesan keagamaan dan memunculkan persepsi negatif terhadap dakwah Islam.

Video Viral dan Pernyataan Yang Memicu Kecaman

Kontroversi bermula dari beredarnya potongan video ceramah yang memperlihatkan sosok yang diidentifikasi warganet sebagai Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf. Dalam rekaman tersebut, sang penceramah disebut membicarakan tarif ceramah yang diklaim paling rendah mencapai Rp75 juta.

Namun, bukan hanya persoalan tarif yang memancing perhatian. Sejumlah pernyataan yang disampaikan di hadapan jemaah justru menjadi pusat kritik karena menyangkut perempuan, termasuk santriwati dan jemaah lanjut usia.

Dalam salah satu bagian video, penceramah tersebut terdengar meminta agar santriwati perempuan dihadirkan. Ia kemudian melontarkan pernyataan bahwa dirinya ingin mencari calon istri keempat.

“Keluarkan santri-santri perempuan. Santri laki-laki gue udah eneg. Perempuan, keluarin ane mau pilih. Mudah-mudahan ada santri perempuan yang mau saya jadiin istri keempat,” demikian ucapan yang terdengar dalam rekaman tersebut.

Pernyataan itu menuai perhatian karena disampaikan dalam forum keagamaan yang juga dihadiri para santri. Publik kemudian mempertanyakan kepatutan menjadikan santriwati sebagai sasaran kelakar mengenai pencarian pasangan, terutama dalam situasi ketika penceramah memiliki posisi yang dihormati oleh jemaah.

Kritik semakin menguat setelah muncul bagian lain dalam video yang menyinggung perempuan berusia di atas 60 tahun. Dalam rekaman itu, penceramah terdengar menyampaikan kalimat yang membandingkan keberadaan perempuan lanjut usia dengan perempuan muda.

“Enggak ada pahalanya ceramah depan emak-emak, ngotor-ngotorin mata. Tapi kalau perawan seger. Maaf-maaf nih, ane begini, aye tukang becanda,” demikian pernyataan yang terdengar dalam video tersebut.

Ucapan itu dinilai sebagian masyarakat tidak pantas karena berpotensi merendahkan martabat perempuan berdasarkan usia dan penampilan fisik. Dalih bercanda pun menjadi bagian dari perdebatan apakah humor dapat membenarkan pernyataan yang berpotensi mempermalukan atau menyinggung kelompok tertentu di hadapan publik?

Etika Pendakwah Menjadi Sorotan

Kasus ini kembali menempatkan etika komunikasi pendakwah dalam sorotan. Seorang dai bukan hanya dinilai dari kemampuan menyampaikan materi agama, tetapi juga dari cara memperlakukan orang lain, menjaga tutur kata, serta menunjukkan keteladanan di hadapan jemaah.

Dalam forum keagamaan, hubungan antara penceramah dan jemaah juga memiliki dimensi sosial. Santri, khususnya, berada dalam lingkungan pendidikan yang menempatkan guru dan pendakwah sebagai figur yang dihormati. Karena itu, candaan yang menyasar santriwati atau perempuan lain dapat memunculkan pertanyaan tentang batas kepatutan, penghormatan, dan tanggung jawab seorang tokoh agama.

Kritik terhadap pernyataan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh isi ceramah atau latar belakang pribadi penceramah dapat disimpulkan hanya dari potongan video. Konteks lengkap rekaman, waktu dan tempat penyampaian, serta penjelasan pihak yang bersangkutan tetap penting untuk memastikan penilaian yang adil.

Meski demikian, popularitas, gelar, maupun status sosial tidak seharusnya membuat seorang pendakwah kebal terhadap kritik. Sebaliknya, semakin besar pengaruh seseorang di tengah masyarakat, semakin besar pula tanggung jawabnya dalam menjaga perkataan dan perilaku.

Boikot Atau Evaluasi Publik?

Seruan Cholil Nafis agar masyarakat tidak lagi mengundang maupun mengikuti majelis Habib Alwi menunjukkan bahwa polemik ini tidak berhenti pada kritik terhadap isi ceramah. Pernyataan tersebut juga menyentuh persoalan tanggung jawab penyelenggara pengajian dalam memilih penceramah.

Bagi panitia pengajian, pengelola majelis taklim, dan lembaga pendidikan Islam, pemilihan penceramah semestinya mempertimbangkan kompetensi keagamaan, rekam jejak, etika komunikasi, serta kesesuaian materi dengan tujuan kegiatan. Langkah evaluasi semacam ini penting agar forum keagamaan tetap menjadi ruang pendidikan, pembinaan akhlak, dan penghormatan terhadap sesama.

Di sisi lain, kritik publik sebaiknya tetap berlandaskan fakta dan tidak berkembang menjadi penghinaan pribadi, ancaman, atau penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Penilaian terhadap suatu pernyataan perlu dibedakan dari penghakiman terhadap seluruh identitas dan kehidupan pribadi seseorang.

Menanti Klarifikasi dan Konteks Lengkap

Hingga informasi yang menjadi dasar naskah ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai tanggapan langsung Habib Alwi Assegaf terhadap kritik Cholil Nafis maupun penjelasan lengkap mengenai konteks ceramah yang viral. Karena itu, tanggapan pihak yang bersangkutan dan rekaman utuh ceramah tetap diperlukan untuk melengkapi pemberitaan.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa dakwah bukan semata-mata soal kemampuan berbicara di hadapan jemaah. Dakwah juga menuntut tanggung jawab moral, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keteladanan dalam perkataan maupun tindakan.

Kritik terhadap pendakwah, pada akhirnya, seharusnya menjadi ruang evaluasi agar kegiatan keagamaan tetap berorientasi pada pendidikan akhlak dan penyampaian nilai-nilai Islam secara santun, bukan menjadi panggung bagi ucapan yang menimbulkan kontroversi.

Ervinna/DSR