Polsek Kalideres Ungkap Curanmor di Tegal Alur, Satu Pelaku Ditangkap dan Rekannya Diburu

Berita11 Dilihat

MediaPers.com : JAKARTA BARAT – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial LN yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 18.50 WIB, di Jalan Pelopor IV, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut Rihold, setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah satu terduga pelaku berinisial LN berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.

“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Kompol Rihold Sihotang, Kamis (5/11/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga menjalankan aksinya secara bersama-sama dengan membagi tugas. Sebelum melakukan pencurian, keduanya terlebih dahulu berkeliling di sekitar lokasi untuk mencari dan mengamati sepeda motor yang akan dijadikan sasaran.

Setelah menemukan kendaraan yang dianggap menjadi target, terduga pelaku berinisial A diduga bertugas merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci letter L, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Sementara itu, LN diduga berperan menunggu di atas sepeda motor yang mereka gunakan sekaligus mengawasi situasi di sekitar lokasi guna memastikan kondisi aman saat aksi berlangsung.
“Dari hasil pemeriksaan, masing-masing memiliki peran. Satu orang bertugas melakukan eksekusi dengan merusak kunci kendaraan, sedangkan tersangka LN menunggu di atas sepeda motor sambil memantau keadaan. Untuk satu orang lainnya, saat ini masih kami lakukan pencarian,” jelas Rihold.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa LN diketahui merupakan residivis dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LN diduga kembali melakukan tindak pidana serupa setelah sebelumnya menjalani hukuman dan keluar dari penjara.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap A yang telah ditetapkan sebagai DPO. Polsek Kalideres juga terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Redaksi

Humas Polres. Jakbar