JAKARTA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat menggelar deklarasi sekaligus pelantikan pengurus Kampung Kerukunan Kembangan Selatan di SLB B Pangudi Luhur, Jalan Kencana Murni No. 125, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Sabtu (8/8/2026).
Mengusung tema “Menebar Toleransi, Merawat Persatuan, Membangun Indonesia Damai”, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama sekaligus membangun kolaborasi masyarakat dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan pada Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia, Hery Susanto, S.S., M.A.P.
Turut hadir perwakilan FKUB Provinsi DKI Jakarta H. Ahmad Ya’La, M.Si., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat H. Masturo, S.Ag, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Ali Murtadho, Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat Holi Susanto, Ketua FKUB Jakarta Barat H. Saumun Hasan beserta jajaran, serta unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat, Camat Kembangan Mochamad Fahmy Karsawijaya, Lurah Kembangan Selatan Junaidi, penggagas Kampung Kerukunan Rawa Buaya yang juga Ketua Da’i Kamtibmas Polda Metro Jaya Drs. KH. Tatang Rahmat Firdaus Anggadinata, M.Pd, Ketua Kampung Kerukunan Rawa Buaya H. Effendi, serta tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat.
Doa lintas agama tersebut masing-masing dipimpin oleh H. Muhammad Dali mewakili agama Islam, Bruder Muji mewakili agama Katolik, Pendeta Nawi mewakili agama Kristen, Ketut Sukadana mewakili agama Hindu, PMd. Rafian Tama Periadi, S.Ag. mewakili agama Buddha, serta Js. Nurjadi mewakili agama Konghucu.
Kehadiran enam perwakilan tokoh agama tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menjaga toleransi serta kerukunan di tengah keberagaman masyarakat. Doa bersama juga menjadi simbol bahwa perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang untuk membangun persatuan dan kehidupan sosial yang harmonis.
Usai doa bersama lintas agama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian diteruskan dengan Mars Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Seluruh peserta berdiri dan mengikuti kedua lagu tersebut dengan khidmat.
Lurah Junaidi Bacakan SK Penetapan Pengurus Kampung Kerukunan Kembangan Selatan
acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Lurah Kembangan Selatan Nomor 24 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengurus Kampung Kerukunan Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Masa Bakti 2026–2031. oleh Lurah Kembangan Selatan Junaidi
Surat keputusan tersebut dibacakan sebagai dasar resmi pembentukan dan penetapan kepengurusan Kampung Kerukunan Kembangan Selatan. Dalam SK tersebut, Hardi Solaiman ditetapkan sebagai Ketua Kampung Kerukunan Kembangan Selatan, didampingi jajaran pengurus yang terdiri atas wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta sejumlah seksi yang menangani hubungan masyarakat, lintas agama, kepemudaan, dan sosial budaya.
Dalam naskah surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa para pengurus memiliki tanggung jawab untuk merawat kebersamaan, menjaga toleransi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama.
Pengurus juga diharapkan mampu menjalankan tugas dalam memelihara dan membangun kerukunan umat beragama di wilayah Kembangan Selatan.
Deklarasi Kampung Kerukunan Kembangan Selatan Tegaskan Lima Komitmen Warga
Deklarasi tersebut dibacakan sebagai pernyataan sikap bersama warga Kembangan Selatan untuk menjaga persatuan, merawat kerukunan, serta menghormati keberagaman di lingkungan masyarakat.
Dalam deklarasi tersebut, warga Kembangan Selatan menyatakan lima komitmen utama.
Pertama, menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua, memelihara dan merawat kerukunan hidup antarumat beragama, baik intern umat beragama, antarumat beragama, maupun antara umat beragama dengan pemerintah.
Ketiga, menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan, suku, dan budaya di lingkungan masyarakat demi terciptanya kehidupan yang aman, damai, dan tenteram.
Keempat, menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, intoleransi, dan radikalisme yang dapat memecah belah kerukunan warga.
Kelima, senantiasa menjalin kerja sama dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan.
Deklarasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga keutuhan dan kedamaian Kampung Kerukunan Kembangan Selatan.
Deklarasi ditandatangani atas nama seluruh warga Kelurahan Kembangan Selatan oleh Ketua Kampung Kerukunan Kembangan Selatan, Hardi Solaiman, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
FKUB DKI Jakarta Dorong Kampung Kerukunan Kembangan Selatan Jadi Contoh bagi Wilayah Lain
Dalam kegiatan itu, sambutan FKUB Provinsi DKI Jakarta disampaikan oleh KH. Ahmad Ya’La, M.Si, yang menekankan pentingnya membangun kerukunan mulai dari lingkungan masyarakat paling dekat.
Menurutnya, deklarasi Kampung Kerukunan Kembangan Selatan merupakan langkah positif yang patut diapresiasi karena dapat menjadi contoh bagi wilayah lain. Ia berharap inisiatif tersebut tidak berhenti di Kembangan Selatan, tetapi dapat direplikasi di kelurahan dan wilayah lain di Jakarta.
“Ini prinsipnya mungkin menjadi contoh bagi wilayah lain. Jakarta Barat ini saya tahu juga sudah mulai bergerak. Setelah ini saya yakin akan disusul oleh wilayah lain untuk membuat kampung-kampung kerukunan,” ujarnya dalam sambutan.
Ia menilai keberadaan Kampung Kerukunan penting karena kerukunan tidak cukup hanya dibangun melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen warga.
Menurutnya, ketokohan memiliki peran besar dalam membentuk sikap masyarakat. Tokoh agama dan tokoh masyarakat dinilai memiliki pengaruh dalam mengarahkan umat maupun warga untuk menjaga suasana damai dan mencegah munculnya konflik.
“Ketokohan itu sangat mencerminkan kehidupan masyarakat. Peran tokoh masyarakat sangat penting. Apa yang dibicarakan dan dilakukan oleh tokoh akan sangat memengaruhi masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa upaya membangun kerukunan tidak boleh dibatasi hanya pada hubungan antarumat beragama. Kerukunan harus diperluas menjadi hubungan sosial antarkelompok masyarakat dalam berbagai persoalan.
“Kerukunan bukan hanya hubungan antara umat beragama. Dalam konteks apa pun, kolaborasi itu bisa masuk. Yang diajak bukan hanya tokoh agama, tetapi tokoh masyarakat dan orang-orang yang disegani di masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia, pendekatan tersebut diperlukan karena setiap komunitas memiliki karakter dan latar belakang yang berbeda. Karena itu, komunikasi dengan masyarakat perlu dilakukan melalui tokoh-tokoh yang memiliki kedekatan sosial dan budaya dengan kelompok tersebut.
Ia mencontohkan keberagaman masyarakat Jakarta Barat yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan pendekatan komunikasi yang tepat agar pesan-pesan kerukunan dapat diterima masyarakat.
“Ketika kita membangun kerukunan, kita harus melihat siapa yang diajak bicara. Ada kelompok masyarakat yang lebih mudah berkomunikasi dengan tokoh tertentu karena memiliki kedekatan budaya dan sosial,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengapresiasi langkah FKUB Jakarta Barat yang terus mengembangkan kegiatan kerukunan di tingkat masyarakat. Menurutnya, praktik baik tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di DKI Jakarta.
Ia berharap Kampung Kerukunan Kembangan Selatan dapat menjadi salah satu pusat kegiatan masyarakat yang mempertemukan berbagai elemen warga melalui kegiatan sosial, dialog, dan kolaborasi lintas agama.
“Jangan khawatir kalau dicontoh oleh wilayah lain. Kalau FKUB Jakarta Barat bisa menjadi contoh bagi seluruh kelurahan, bahkan wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan lainnya, justru semakin banyak manfaatnya,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimko), tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya deklarasi Kampung Kerukunan Kembangan Selatan.
Dukungan tersebut dinilai penting agar program-program kerukunan dapat berjalan secara berkelanjutan dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing.
“Jargon kita di Jakarta adalah: mari kita jaga kerukunan di kampung kita. Kalau bukan kita, siapa lagi?” pesannya.
Deklarasi Kampung Kerukunan Kembangan Selatan diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis. Kehadiran pengurus yang telah dilantik diharapkan mampu menjadi penggerak kegiatan kerukunan sekaligus jembatan komunikasi antarumat beragama di tengah masyarakat.
Dengan semangat menebar toleransi, merawat persatuan dan membangun Indonesia damai, Kampung Kerukunan Kembangan Selatan diharapkan dapat menjadi contoh bahwa keberagaman bukan penghalang, melainkan kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.
PKUB Kemenag Apresiasi Gerakan Kerukunan di Kembangan Selatan
Hery mengapresiasi inisiatif FKUB Jakarta Barat yang menggagas pembentukan Kampung Kerukunan Kembangan Selatan. Menurutnya, keberadaan kampung kerukunan di tingkat paling dekat dengan masyarakat dapat menjadi contoh nyata bahwa keberagaman agama, budaya, dan kehidupan sosial dapat dikelola menjadi kekuatan untuk memperkokoh persatuan.
“Kenapa perlu ada Kampung Kerukunan? Karena ini menjadi contoh nyata di level yang terkecil bahwa keberagaman di sebuah daerah atau kelurahan bisa menjadi inspirasi bagi daerah yang lebih luas, bahkan bisa menjadi inspirasi di tingkat kota maupun nasional,” ujar Hery.
Ia menjelaskan, PKUB dan FKUB memiliki fungsi serta kedudukan yang berbeda. PKUB merupakan unit di bawah Kementerian Agama yang menangani persoalan kerukunan umat beragama di tingkat nasional. Sementara FKUB merupakan forum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 dan berada di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Hery juga melihat Jakarta Barat memiliki potensi besar untuk mengembangkan Kampung Kerukunan di seluruh kecamatan. Ia menyebut, jika gagasan tersebut dapat diwujudkan, Jakarta Barat berpeluang menjadi salah satu daerah yang memiliki model Kampung Kerukunan paling lengkap karena mencakup seluruh kecamatan.
“Kalau nanti terwujud, mungkin Jakarta Barat menjadi daerah yang paling banyak Kampung Kerukunannya. Bahkan kalau bisa terwujud di seluruh kecamatan, ini bisa menjadi etalase, laboratorium, dan percontohan Kampung Kerukunan yang lengkap,” katanya.
Menurut Hery, pengembangan Kampung Kerukunan tidak harus berhenti pada jumlah atau kuantitas. Hal yang lebih penting adalah bagaimana kepengurusan yang telah dibentuk dapat diberdayakan dan menjalankan kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Yang sudah dibentuk jangan cuma dibentuk, tetapi juga harus diberdayakan secara maksimal. Setelah dibentuk tidak boleh stagnan atau statis, tetapi harus bergerak,” tegasnya.
Ia mendorong pengurus Kampung Kerukunan Kembangan Selatan mengembangkan berbagai kegiatan lintas agama, seperti bakti sosial, gotong royong, maupun kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Hery menilai komunikasi antar tokoh agama menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga kerukunan. Menurutnya, berbagai persoalan di masyarakat akan lebih mudah dijembatani apabila tokoh-tokoh agama aktif membangun komunikasi dan dialog.
“Kalau tokoh-tokoh agama berkumpul dan berkomunikasi, banyak persoalan yang bisa dijembatani. Ini sangat bisa dilakukan melalui komunikasi antarumat beragama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hery juga menyinggung masih adanya persoalan terkait pendirian rumah ibadah di sejumlah daerah. Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pendirian rumah ibadah telah diatur dalam PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006, termasuk persyaratan administratif dan rekomendasi FKUB serta Kementerian Agama.
Namun, menurutnya, pendekatan dialog dan budaya di tingkat masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan yang harmonis.
Ia mencontohkan Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang memiliki rumah ibadah dari berbagai agama dan mampu hidup berdampingan secara harmonis karena kuatnya komunikasi serta kebersamaan masyarakat.
“Pendekatan kebudayaan dan pendekatan dialog itu sangat penting. Masyarakat yang guyub mampu membangun kerukunan dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi,” katanya.
Hery berharap Kampung Kerukunan Kembangan Selatan dapat menjadi program yang berkelanjutan dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
“Kami berharap Kampung Kerukunan ini bukan saja berhenti pada level seremoni, tetapi juga harus sustainable, harus berkelanjutan, dan membawa dampak positif bagi kerukunan di Kembangan Selatan. Bahkan bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah yang lain,” pungkasnya.
Ali Murtadho: Kampung Kerukunan Harus Hadirkan Ruang Perjumpaan dan Jadi Pendingin Konflik
Mewakili Wali Kota Jakarta Barat, Ali Murtadho menegaskan Kampung Kerukunan Kembangan Selatan harus diwujudkan secara nyata melalui berbagai kegiatan yang mampu mempertemukan masyarakat lintas agama, budaya, dan latar belakang sosial.
Menurut Ali, Kampung Kerukunan tidak boleh berhenti pada deklarasi maupun pengukuhan kepengurusan, tetapi harus menjadi ruang interaksi masyarakat sekaligus kekuatan untuk menjaga persatuan di tingkat lingkungan.
“Sesungguhnya Kampung Kerukunan itu harus mampu berbuat yang baik, yang nyata, yang terlihat oleh masyarakat. Kegiatannya harus membuka ruang-ruang interaksi, ruang-ruang perjumpaan, ruang-ruang bertemu di masyarakat,” ujar Ali Murtadho saat menghadiri deklarasi dan pengukuhan Pengurus Kampung Kerukunan Kembangan Selatan di SLB B Pangudi Luhur, Sabtu (8/8/2026).
Ia mendorong pengurus memanfaatkan berbagai kegiatan kemasyarakatan untuk menciptakan ruang perjumpaan tersebut. Kegiatan seperti bazar, olahraga bersama hingga nonton pertandingan olahraga bersama dinilai dapat menjadi sarana sederhana untuk mempererat hubungan antarwarga.
Ali menilai interaksi secara langsung menjadi penting di tengah perkembangan teknologi digital yang sering kali justru memunculkan kesalahpahaman dan polarisasi di masyarakat.
“Kalau berinteraksi melalui media digital, salah ketik saja bisa menjadi persoalan. Karena itu, masyarakat tetap membutuhkan ruang perjumpaan secara fisik,” katanya.
Kampung Kerukunan sebagai Pendingin Konflik
Selain menjadi ruang perjumpaan, Ali meminta pengurus Kampung Kerukunan berperan sebagai “cooler” atau pendingin ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
Menurutnya, konflik sosial yang masih berupa percikan kecil harus dapat dideteksi dan diredam sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Saya berharap Kampung Kerukunan bisa menjadi cooler, menjadi pendingin. Ketika muncul konflik di kelompok, pengurus harus bisa menjadi penenang,” tegasnya.
Ali menilai penyelesaian persoalan di tingkat masyarakat tidak selalu harus menunggu keterlibatan aparat penegak hukum. Dengan komunikasi dan dialog yang baik, persoalan sosial dapat diredam sejak awal melalui peran tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama.
Ia juga mendorong pengurus memiliki kemampuan mendeteksi potensi persoalan di lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila diperlukan.
“Bukan harus semuanya diselesaikan oleh polisi atau TNI. Kampung Kerukunan juga harus mampu mendeteksi persoalan sebelum menjadi besar dan memberikan input kepada pihak yang berwenang agar bisa diambil langkah-langkah nyata,” ujarnya.
Tiga Pilar: Zero Intoleransi, Zero Narkoba, dan Zero Tawuran
Dalam sambutannya, Ali juga menitipkan tiga agenda penting kepada pengurus Kampung Kerukunan Kembangan Selatan, yakni mewujudkan lingkungan zero intoleransi, zero narkoba, dan zero tawuran.
Ia berharap ketiga agenda tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi diterjemahkan ke dalam kegiatan nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat.
“Kalau Kampung Kerukunan sudah dibentuk, saya titip tiga pilar yang harus dilaksanakan, yaitu zero intoleransi, zero narkoba, dan zero tawuran,” katanya.
Ali menilai keberadaan Kampung Kerukunan menjadi semakin penting di tengah perubahan kehidupan masyarakat perkotaan. Jakarta sebagai kota metropolitan dan kota global menghadapi tantangan berupa meningkatnya individualisme, polarisasi, kesenjangan sosial-ekonomi, serta residu politik yang dapat memengaruhi hubungan antarwarga.
Ia menceritakan pengalaman pribadinya sebagai warga Jakarta yang sejak kecil hidup dalam lingkungan dengan latar belakang budaya dan agama yang beragam. Menurutnya, interaksi antarwarga pada masa lalu berlangsung lebih cair dan tidak banyak dipengaruhi sekat identitas.
“Dulu kami bermain tanpa batas. Pada saat ibadah, kami menjalankan ibadah masing-masing dan saling menghormati. Itu yang sejujurnya saya rindukan,” ungkapnya.
Namun, perkembangan Jakarta sebagai kota metropolitan turut mengubah pola interaksi masyarakat. Kesibukan pekerjaan dan kehidupan perkotaan membuat komunikasi dengan tetangga semakin berkurang.
Ali mengaku kondisi tersebut juga dirasakannya secara pribadi. Karena itu, menurutnya, ruang-ruang interaksi masyarakat harus kembali dibuka secara sadar dan konsisten.
Jangan Biarkan Perbedaan Menjadi Polarisasi
Ali juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan perbedaan pilihan politik maupun persoalan di media digital menjadi sumber perpecahan.
Menurutnya, literasi digital menjadi bagian penting dalam menjaga kerukunan. Pengurus Kampung Kerukunan dapat ikut memberikan edukasi kepada masyarakat agar ruang komunikasi bersama tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan konten yang memicu konflik berbasis agama maupun identitas.
“Sekarang tinggal bagaimana kita menyikapi perkembangan teknologi dengan baik dan bijak,” ujarnya.
Ia menambahkan, residu politik juga perlu dikelola dengan baik agar perbedaan pilihan tidak memutus hubungan sosial antarwarga.
“Jadikan keberagaman itu menjadi sebuah kekuatan, jadikan perbedaan sebagai kekuatan dan keindahan buat kita semua,” katanya.
SLB B Pangudi Luhur Dinilai Simbol Kerukunan Inklusif
Ali juga memberikan perhatian khusus terhadap lokasi deklarasi dan pengukuhan Kampung Kerukunan Kembangan Selatan yang berlangsung di SLB B Pangudi Luhur.
Menurutnya, pemilihan lokasi tersebut memiliki makna tersendiri karena tempat tersebut merupakan lingkungan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Ia menilai kerukunan sejati dan inklusivitas tidak mengenal tembok maupun sekat, termasuk sekat agama, rumah ibadah, maupun latar belakang sosial.
“Kerukunan sejati dan inklusivitas sesungguhnya tidak pernah mengenal tembok, tidak pernah mengenal sekat. Kerukunan sejati adalah bahasa hati, bagaimana kita memanusiakan manusia,” tuturnya.
Ali mengapresiasi FKUB Jakarta Barat dan pihak SLB B Pangudi Luhur yang telah menyediakan tempat bagi masyarakat lintas agama dan elemen sosial untuk bertemu dalam momentum deklarasi tersebut.
Ia berharap Kampung Kerukunan Kembangan Selatan dapat menjadi embrio lahirnya ruang-ruang kebersamaan dan kedamaian baru di tingkat masyarakat.
“Semoga ini bisa menjadi role model, khususnya untuk Jakarta Barat, dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi DKI Jakarta agar Kampung Kerukunan dapat terus tumbuh,” pungkasnya.
Usai sambutan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Ali Murtadho, rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan simbolis kepada yang membutuhkan.
Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus bagian dari semangat kebersamaan yang diusung dalam deklarasi Kampung Kerukunan Kembangan Selatan.
Acara ditutup dengan penanaman pohon secara simbolis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan deklarasi Kampung Kerukunan Kembangan Selatan. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menumbuhkan, merawat, dan menjaga kerukunan agar terus berkembang serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
