Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya Gagalkan Balap Liar, Lima Remaja Diamankan di Kalimalang Bekasi

Berita23 views

MediaPers.com //
BEKASI – Patroli dini hari yang dilakukan Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, Jumat (5/6/2026). Dalam kegiatan patroli rayonisasi yang menyasar potensi gangguan kamtibmas, petugas mengamankan lima remaja beserta tiga sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar.

Sebelum pengungkapan tersebut, personel Patroli Brimob D menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari, di antaranya kawasan Harapan Indah Boulevard dan Jalan Ahmad Yani. Saat melintas di Jalan Raya Kalimalang sekitar pukul 01.55 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan balap liar sehingga langsung diamankan untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli preventif akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Menurutnya, kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini, termasuk aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan.

Kelima remaja berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor drag dan dua unit sepeda motor lainnya kemudian diserahkan kepada piket Polsek Bekasi Barat untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari sinergi antara Brimob dan kewilayahan dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kota Bekasi.

Polri mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari guna menghindari keterlibatan dalam aksi balap liar maupun kenakalan remaja lainnya. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Rham/Red
Humas Brimob PMJ