MediaPers.com // BEKASI – Tim patroli Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di wilayah Desa Mekarwangi, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/6/2026) dini hari. Penindakan dilakukan saat personel melaksanakan patroli rayonisasi untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya di sejumlah titik rawan.
Saat berpatroli, petugas mendapati sekelompok remaja menggunakan jalan umum sebagai arena balap liar. Personel segera menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan situasi agar tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun para pelaku yang terlibat. Kendaraan yang digunakan dalam kegiatan balap liar kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Setu untuk penanganan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan kehadiran patroli pada malam hingga dini hari merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan ketertiban masyarakat. Menurutnya, langkah pembinaan juga diperlukan agar para remaja tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Usai melakukan penertiban, patroli dilanjutkan dengan menyisir sejumlah ruas jalan di kawasan Cikarang, Setu, Cibitung, hingga pusat keramaian masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat pada malam hari. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas yang menonjol.
Patroli berakhir menjelang pagi dengan situasi wilayah Kabupaten Bekasi yang tetap aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Rham/Red
Humas Bb
