MediaPers.com //
BEKASI, — 17 Mei 2026 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH Harimau Raya secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan dan Penetapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya / Kota Bekasi masa bakti 2026–2031.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 001/SK-DPP/LBH-HR/V/2026.
Pembentukan DPC Bekasi Raya / Kota Bekasi dilakukan sebagai langkah memperluas pelayanan bantuan hukum, advokasi masyarakat, pendidikan hukum, kontrol sosial, serta pengawasan terhadap kebijakan publik di wilayah Bekasi Raya dan Kota Bekasi.
Dalam Surat Keputusan tersebut, DPP LBH Harimau Raya menegaskan bahwa organisasi bergerak secara resmi, sah, konstitusional, serta dilindungi oleh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dalam menjalankan fungsi bantuan hukum dan pengabdian kepada masyarakat.
Adapun susunan kepengurusan DPC Bekasi Raya / Kota Bekasi LBH Harimau Raya dipimpin oleh:
Ketua DPC : Maret Sianturi, SH., Pdt
Wakil Ketua : Haryanto
Sekretaris : Bob Andrie
Wakil Sekretaris : Saeful Bahri
Bendahara : Frengky
Wakil Bendahara : Lukman Arif
Selain itu, kepengurusan juga diperkuat oleh berbagai bidang organisasi, di antaranya Bidang Paralegal, Investigasi, UMKM, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sosial dan Budaya, Penerangan dan Pers, hingga PASSUS organisasi.
SK DPC BEKASI RAYA KOTA BEKASI.pdf
Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu,SH.,Pid menegaskan bahwa pembentukan DPC Bekasi Raya merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara profesional, konstitusional, dan berkeadilan.
“LBH Harimau Raya hadir untuk masyarakat.
Kami berkomitmen menjalankan fungsi bantuan hukum, advokasi, edukasi hukum, serta kontrol sosial demi menjaga keadilan dan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Dalam SK tersebut juga ditegaskan bahwa DPC Bekasi Raya wajib menjalin sinergitas dengan unsur 3 Pilar, yakni Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah guna menjaga kondusivitas wilayah serta kepentingan masyarakat secara konstitusional.
DPP LBH Harimau Raya berharap keberadaan DPC Bekasi Raya / Kota Bekasi dapat menjadi wadah perjuangan hukum masyarakat, khususnya dalam pendampingan hukum, perlindungan hak masyarakat, pengawasan kebijakan publik, serta pemberdayaan sosial kemasyarakatan di wilayah Bekasi Raya.
Motto organisasi:
“Berani Membela, Tegas Menegakkan Keadilan”
Rham / Red












