Security Supermarket di Tambora Curi Sembako Rp70 Juta, Uangnya Dipakai untuk Judi Online”.

Berita572 views

MediaPers.com // JAKARTA – Polsek Tambora meringkus seorang pria berinisial I (44), Ia ditangkap melakukan tindak pidana pencurian sembako disebuah supermarket.

Tersangka ditangkap pada 14 Juni 2026, ironisnya pelaku mencuri di tempat dia bekerja.

“Unit reskrim polsek Tambora telah menangkap seorang berinisial saya berkerja sebagai security, pencurian dengan berulang kali dibilangan Mall di Jakarta Barat,” kata Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara saat di konfirmasi di kantornya, Kamis (18/6/2026).

Tertangkapnya pelaku keberadaan buruk karyawan. Beberapa barang selalu hilang.

Modus pelaku pencurian dengan menumpuk barang-barang sembako dikeranjang kemudian disimpan di lokernya, lalu dibawa pulang usai bekerja.

” Sembako yang dicuri, minyak, beras, telur dan bahan sembako lainnya, total kerugian seluruhnya tujuh puluh juta rupiah,” ungkapnya.

Tersangka bekerja baru saja lima bulan. Dan melakukan pencurian dari awal dia bekerja. Mulai bekerja mulai Januari dan melakukan aksi pencurian pada Februari.

“Hasil pencurian diakui tersangka digunakan sehari-hari bersama keluarga dan judi online,” terang Sudrajat Djumantara.

Tersangka terancam pasal 477 Kuhp tahun 2023, Dengan ancaman 5 tahun penjara.

Selain itu unit reskrim polsek Tambora juga menangkap seorang pria berinisial MR (26) melakukan tindak pidana yang sama disebuah supermarket.

“Kami dari polsek Tambora telah menangkap tersangka berinisial MR pada 17 Juni 2026 telah melakukan pencurian di supermarket dengan mencuri dan mencuri kopi, minyak dan lain-lain,” kata Sudarajat.

Diakui telah melakukan perbuatannya sudah tiga kali di tempat yang sama. Dan hasil curian untuk sehari-hari dan Narkoba.

 

𝗥𝗲𝗱 **