Lewati ke konten
MediaPers

KM Maulana 23

Polres Tanjung Priok Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23, Korban Diduga Dianiaya dan Dijerat Utang

Polres Tanjung Priok Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23, Korban Diduga Dianiaya dan Dijerat Utang

Polri|16 Oktober 202616 Oktober 2026oleh MediaPers

JAKARTA — Sembilan orang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Penetepan ke sembilan tersangka tersebut terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap empat Anak Buah Kapal

Copyright © 2023-2026 MediaPers.com
  • Home
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Term of Service
Versi Non AMP
  • Berita
  • Celeb
  • Cyber
  • Daerah
  • Education
  • Finance
  • Food
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Polri
  • Sport
  • TNI
  • Travel
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Term of Service
Exit mobile version