Jakarta, 21 Oktober 2026 – Usulan penurunan tarif pajak transaksi aset kripto dari 0,21% menjadi 0,1% menjadi perhatian pelaku industri aset digital di Indonesia. Penyesuaian tersebut dinilai berpotensi meringankan biaya
Jakarta, 21 Oktober 2026 – Usulan penurunan tarif pajak transaksi aset kripto dari 0,21% menjadi 0,1% menjadi perhatian pelaku industri aset digital di Indonesia. Penyesuaian tersebut dinilai berpotensi meringankan biaya