DetikSR.id LUBUKLINGGAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel), memusnahkan barang bukti dari beberapa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode bulan November sampai dengan Desembar 2025. Pelaksanaan
pemusnahan barang bukti
Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti 158 Perkara Inkracht, Tegaskan Peran Jaksa Sebagai Eksekutor Putusan Pengadilan
DetikSR.id Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (4/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di
