Home / Nasional

Kamis, 7 September 2023 - 10:03 WIB

Berstatus Tenaga Honorer, Wajib Tahu, Simak!

Jakarta, MediaPers,- Penghapusan tenaga honorer kabarnya akan ditunda hingga Desember 2024 mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, DPR dan pemerintah tengah membahas wacana tersebut dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Jika keputusan tersebut disepakati, salah satu pasal dari RUU tersebut menyebutkan penghapusan tenaga honorer diberi tenggat waktu sampai Desember 2024.

“Salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024,” kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga   Ridwan Kamil Cawapres Ganjar? Total Kekayaannya

Menurut Syamsurizal, tenggang waktu itu nantinya akan digunakan untuk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.

Adapun proses peralihan itu nantinya akan termasuk proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023.

Penghapusan itu berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Baca Juga   Pemkot Jakbar Mengoperasikan Water Mist Generator di Gedung A Walikota

Namun, rencana ini menuai polemik karena saat ini ada 2,3 juta tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.

Untuk mengatasinya, pemerintah melirik opsi untuk mengangkat para tenaga honorer itu menjadi PPPK.

Hal ini agar tidak terjadi pemecatan massal akibat adanya aturan ini.

Menurut Syamsurizal, opsi-opsi menyelamatkan para tenaga honorer itu juga masuk dalam pembahasan RUU ASN yang tengah digodok. (Alim/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

RMUTK Anugerahkan Doktor Honoris Causa kepada Siti Hartati Murdaya, Tokoh WALUBI Berpengaruh di Kancah Buddhisme Global

Nasional

Kongres Persatuan PWI 2025 Berjalan Lancar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Nasional

Gelar Doa untuk Negeri, Hikmahbudhi Dukung POLRI tindak pelaku anarkisme dan bersama ciptakan kamtibmas

Nasional

Koordinasi Lintas Elemen di Jakarta Barat: Bersama Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Wilayah

Nasional

PP HIKMAHBUDHI Dorong Pentingnya Pendidikan Multikultural dan Revisi Aturan Pendirian Rumah Ibadah

Nasional

HIKMAHBUDHI dan Institut Nalanda Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset

Nasional

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: HIKMAHBUDHI Gelar Seminar Literasi Sejarah

Nasional

DPD WALUBI DKI Jakarta Gelar Pasamuan Daerah, Tunjukkan _Semangat Kebersamaan untuk Jakarta Maju