Home / Nasional

Kamis, 14 September 2023 - 17:58 WIB

Info Terbaru SKCK, Sangat Penting, Bagi Warga RI yang Ingin Membuatnya

Jakarta, MediaPers,– Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) adalah salah satu merupakan dokumen yang biasanya menjadi syarat melamar pekerjaan.

Namun dalam pendaftaran CPNS 2023, tidak ada dokumen SCKS sebagai syaratnya.

Meskipun demikian, SKCK akan digunakan saat pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Adapun SKCK adalah surat resmi yang menginformasikan seseorang memiliki atau tidak catatan soal aktivitas kriminalitas di masa lalu.

SKCK mempunyai masa berlaku selama enam bulan setelah diterbitkan kemudian bisa diperpanjang kembali.

Masyarakat kini dapat mengajukan pembuatan SKCK secara daring.

Baca Juga   KLHK Repatriasi 73 Burung dari Filipina

Baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) dapat membuat SKCK melalui laman https://skck.polri.go.id/.

Persyaratan
Sebelum membuat SKCK, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan, antara lain:

– Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon

– Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.

– Fotokopi Paspor

– Fotokopi Akta Lahir

– Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

– Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah.

Baca Juga   Ada Maksud Apa, Babinsa Serengan Pendataan Teritorial di Kantor Kelurahan

Foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesori wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Kemudian, unggah dokumen-dokumen persyaratan dan isi formulir yang disediakan.

Form tersebut berisi data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran dan keterangan.

Setelah itu, pemohon harus datang ke kantor polisi untuk mengambil berkas fisik dari pendaftaran online. (Harlan/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

Nasional

Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih

Nasional

PWI Jaya Serukan Solidaritas Wartawan Hadapi Teror terhadap Tempo

Nasional

Teror Berlanjut: Setelah Kepala Babi, Redaksi Tempo Dikirimi Bangkai Tikus

Nasional

Persaudaraan Pemuda Lintas Agama se-Tangsel Terus Mengecam Adanya MRF/Pabrik Pengelolahan Sampah dekat tempat ibadah dan Meminta Tutup Secara Permanen

Nasional

Pelantikan Pengurus IKA STABN Sriwijaya Periode 2024-2028: Sinergi untuk Kemajuan Almamater

Nasional

Resmi dilantik PC HIKMAHBUDHI Lombok Barat siap untuk sinergi

Nasional

Penasehat Presiden RI, Dokter Terawan Putranto Apresiasi Hari Pers Nasional di Riau