Home / Nasional

Kamis, 4 Januari 2024 - 07:31 WIB

Kanjeng Raden Tumenggung Romo Asun Gotama Terima Penghargaan Tokoh Pembawa Damai Indonesia

Jakarta, Mediapers.com,– Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menganugerahi penghargaan Tokoh Pembawa Damai Indonesia kepada sejumlah tokoh lintas agama. Salah satunya putri Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yakni Zannuba Ariffah Chafsoh yang akrab disapa Yenny Wahid.

Adapun penghargaan diberikan pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 bersama bertajuk ‘Konser Lilin Putih’ di Balai Sarbini, Jakarta, Rabu (3/1/2024) malam.

Baca Juga   Tiket Kereta Cepat Whoosh Dijual Harga 300 Ribu!

Penghargaan diberikan kepada tokoh agama Kristen, Islam, Hindu, Budha, Hindu, dan Aliran Kepercayaan.

Salah satu penerima penghargaan adalah Kanjeng Raden Tumenggung Romo Asun Gotama, Wakil Sekjen Dewan Pengurus Pusat Perwakilan Umat Budha Indonesia.

Baca Juga   Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum untuk Atasi Over Kapasitas Lapas dan Rutan

Saat ditemui team awak media Romo Asun panggilan akrabnya mengatakan sangat senang dan bangga atas penerimaan penghargaan ini, semoga Negeri tercinta Indonesia selalu Damai.(wl/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

HIKMAHBUDHI Lombok Barat Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Gratis Sambut Waisak 2569/2025

Nasional

Lapas Narkotika Cirebon BersamaVihara Hemadhiro Mettavati Dan Parami Berbagi 1.300 Paket Alat Mandi untuk Warga Binaan

Nasional

DPD WALUBI DK Jakarta Gelar Karya Bhakti di TMP Kalibata Sambut Waisak 2569 BE/2025 M

Nasional

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

Nasional

Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih

Nasional

PWI Jaya Serukan Solidaritas Wartawan Hadapi Teror terhadap Tempo

Nasional

Teror Berlanjut: Setelah Kepala Babi, Redaksi Tempo Dikirimi Bangkai Tikus

Nasional

Persaudaraan Pemuda Lintas Agama se-Tangsel Terus Mengecam Adanya MRF/Pabrik Pengelolahan Sampah dekat tempat ibadah dan Meminta Tutup Secara Permanen