Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan silaturahmi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada (19/10/2026). Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kedua institusi dalam memperkuat soliditas, meningkatkan koordinasi, dan menyatukan langkah menghadapi berbagai ancaman terhadap keamanan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pertemuan itu, Kapolri menekankan bahwa TNI dan Polri memiliki tanggung jawab strategis yang saling berkaitan dalam menjaga stabilitas nasional. Karena itu, sinergi kedua institusi tidak boleh berhenti pada tataran komunikasi dan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui kerja sama konkret, koordinasi operasional, serta tindakan nyata dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan di tengah masyarakat.
“Kita ini merupakan keluarga besar yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. Karena itu, soliditas dan sinergi TNI-Polri harus terus dipelihara, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, pada (19/10/2026).
Kapolri menilai, tantangan keamanan saat ini semakin kompleks. Kejahatan tidak hanya berkembang dalam bentuk konvensional, tetapi juga melibatkan jaringan terorganisasi, lintas wilayah, bahkan lintas negara. Kondisi tersebut menuntut aparat untuk memperkuat pertukaran informasi, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan setiap langkah penegakan hukum berjalan secara terukur serta berkelanjutan.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, mulai dari pertambangan ilegal, peredaran gelap narkotika, premanisme, hingga kejahatan transnasional yang memanfaatkan berbagai jalur penyelundupan. Berbagai bentuk kejahatan itu dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merugikan perekonomian, mengancam keselamatan masyarakat, dan menggerus kewibawaan hukum.
Narkotika dan Jaringan Pelindung Kejahatan Menjadi Perhatian
Salah satu isu yang disoroti Kapolri adalah perkembangan modus peredaran narkotika, termasuk dugaan penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana untuk mengedarkan narkotika cair.
Menurut Suyudi, perubahan modus operandi tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kemampuan deteksi, memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi, serta mengembangkan pola penindakan yang mampu menjangkau jaringan kejahatan hingga ke tingkat pengendali.
Ia menegaskan, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Penegakan hukum juga harus diarahkan untuk mengungkap jaringan pemasok, distributor, pengendali, serta pihak-pihak yang terbukti memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus dan jalur penyelundupan. Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kerja sama dalam pemberantasannya. Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pihak yang membekingi kejahatan tersebut,” tegasnya.
Penekanan terhadap jaringan pelindung kejahatan menjadi penting karena keberlangsungan bisnis ilegal kerap bergantung pada kemampuan pelaku menghindari pengawasan dan memanfaatkan celah penegakan hukum. Oleh sebab itu, pemberantasan narkotika membutuhkan penyelidikan yang menyeluruh, koordinasi antarlembaga, serta penindakan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pertambangan Ilegal dan Premanisme Tak Boleh Dibiarkan
Selain narkotika, pemberantasan pertambangan ilegal turut menjadi perhatian melalui pembentukan satuan tugas terpadu TNI-Polri. Langkah tersebut diarahkan untuk menindak aktivitas pertambangan yang melanggar hukum sekaligus melindungi kekayaan negara dari eksploitasi tanpa izin.
Pertambangan ilegal bukan semata-mata persoalan administrasi perizinan. Aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengurangi penerimaan negara, memicu konflik sosial, serta membuka ruang bagi praktik ekonomi ilegal yang merugikan masyarakat.
Dalam konteks ini, efektivitas penindakan tidak hanya ditentukan oleh operasi di lapangan, tetapi juga oleh kemampuan aparat mengidentifikasi pemodal, pemilik manfaat, rantai distribusi hasil tambang, dan pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum.
Kapolri juga menyoroti persoalan premanisme dan praktik pemalakan yang meresahkan masyarakat serta menghambat aktivitas perekonomian. Tindakan intimidasi, pemaksaan pembayaran, dan gangguan terhadap kegiatan usaha dinilai dapat menciptakan rasa tidak aman serta mengganggu iklim investasi.
Karena itu, penanganan premanisme membutuhkan penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkesinambungan. Kehadiran aparat harus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, pekerja, pedagang, dan pelaku usaha, tanpa mengabaikan prinsip profesionalitas serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Ancaman Siber Menuntut Adaptasi Aparat
Di tengah perkembangan teknologi digital, Kapolri turut menyoroti ancaman serangan siber dan penyalahgunaan identitas di ruang digital. Transformasi teknologi telah membuka peluang bagi masyarakat dan dunia usaha, tetapi pada saat yang sama juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengembangkan metode penipuan, pencurian data, dan berbagai bentuk penyalahgunaan sistem elektronik.
Suyudi menilai, penguatan keamanan siber dan sistem identitas digital menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Kita juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan. Penguatan keamanan siber dan sistem identitas digital menjadi bagian penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” lanjut Kapolri.
Tantangan tersebut membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan data, serta koordinasi dalam mendeteksi dan menangani insiden keamanan digital. Penanganan kejahatan siber juga perlu disertai langkah pencegahan dan edukasi agar masyarakat semakin memahami risiko penyalahgunaan data pribadi.
Panglima TNI Tekankan Pentingnya Koordinasi
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyambut baik kunjungan Kapolri beserta jajaran pejabat utama Polri. Ia mengapresiasi silaturahmi tersebut dan menekankan pentingnya komunikasi serta koordinasi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan NKRI.
Kehadiran pimpinan kedua institusi dalam satu forum menjadi momentum untuk memperkuat kesamaan pandangan terhadap tantangan keamanan yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Koordinasi yang efektif diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, Inspektur Jenderal Angkatan Darat Letjen TNI Erwin Djatniko, serta jajaran pejabat utama Mabes TNI dan Mabes Polri.
Sinergi Harus Dibuktikan Melalui Tindakan Nyata
Penguatan hubungan TNI-Polri menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan nasional di tengah beragam ancaman yang terus berkembang. Namun, soliditas kelembagaan pada akhirnya perlu tercermin dalam hasil kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemberantasan narkotika, pertambangan ilegal, premanisme, penyelundupan, dan kejahatan siber membutuhkan koordinasi yang konsisten, pembagian peran yang jelas, serta penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
Lebih dari sekadar pertemuan antarpimpinan, silaturahmi Kapolri dan Panglima TNI tersebut menegaskan pentingnya kerja sama yang berorientasi pada kepentingan publik. Ukuran keberhasilannya bukan hanya kuatnya komunikasi di tingkat pusat, melainkan juga kemampuan aparat mencegah kejahatan, menindak pelaku tanpa pandang bulu, memutus jaringan yang melindungi aktivitas ilegal, serta menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Dengan sinergi yang terjaga dan pelaksanaan tugas yang sesuai kewenangan masing-masing, TNI dan Polri diharapkan mampu memperkuat stabilitas nasional sekaligus memastikan bahwa keamanan, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Ervinna/DSR
