MediaPers.com : JAKARTA BARAT — Tiga Pilar Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengambil langkah antisipatif menyusul informasi mengenai dampak abu erupsi yang disebut mulai mencapai wilayah Jakarta.
Pada Senin, 7 September 2026, unsur TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan menggelar pembagian masker kepada masyarakat serta menyiapkan posko pelayanan kesehatan dan pusat informasi di kawasan Stasiun dan Terminal Grogol.
Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan tiga pilar dalam mengantisipasi dampak abu terhadap kesehatan masyarakat.
“Hari ini kita dari tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan melaksanakan kegiatan pembagian masker dan juga membuat posko pelayanan kesehatan serta pusat informasi di lokasi, di stasiun dan Terminal Grogol,” ujar Kompol Reza, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, personel dari kepolisian, TNI, dan pihak kecamatan akan ditempatkan di lokasi untuk memberikan pelayanan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan informasi maupun penanganan kesehatan.
Kompol Reza menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan pernapasan pada warga akibat paparan abu.
“Untuk antisipasi ini, kita sudah mulai ada dampak dari erupsi Gunung Krakatau. Debunya sudah sampai ke Jakarta,” katanya.
Ia menambahkan, pembagian masker dan pendirian posko menjadi bagian dari upaya pencegahan agar masyarakat tetap terlindungi apabila terjadi peningkatan paparan abu di wilayah Grogol Petamburan.
Selain sebagai tempat pelayanan kesehatan, posko tersebut juga disiapkan sebagai pusat informasi bagi masyarakat terkait perkembangan kondisi di lapangan.
Tiga Pilar Kecamatan Grogol Petamburan mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada serta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, khususnya apabila kondisi udara mulai terganggu oleh debu.
Namun, informasi mengenai abu erupsi yang disebut telah mencapai Jakarta perlu terus dikonfirmasi dan dipantau berdasarkan keterangan resmi dari instansi berwenang. Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi.
Red **
