MediaPers.com : TANGERANG SELATAN — Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggelar patroli malam hingga dini hari di sejumlah wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Senin (28/9/2026). Patroli dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta dugaan tawuran.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Ir H Juanda, Jalan Merpati, Jalan Tegal Rotan Raya, Jalan Palem Indah, Jalan Ki Hajar Dewantara hingga Jalan Yaktapena.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman, khususnya pada waktu rawan. “Patroli dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari. Personel juga mengedepankan pendekatan humanis saat menemukan warga yang membutuhkan imbauan,” ujarnya.
Saat menyambangi Jalan Yaktapena, Pondok Ranji, personel mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan indikasi tindak pidana. Para pemuda tersebut selanjutnya diberikan imbauan untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan.
Brimob mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kamtibmas dengan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan segera melapor apabila menemukan situasi mencurigakan. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan 110 Polri untuk mendapatkan bantuan atau penanganan kepolisian.
Rham/Red
Humas Brimob Polda
