Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Sasar Kampung Ambon-Boncos, 16 Orang Diamankan

Berita12 views

MediaPers.com : JAKARTA — Brimob Polda Metro Jaya bersama tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Mabes TNI mengawal operasi penindakan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kawasan rawan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 11.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 16 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, masing-masing delapan orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya ganja, sabu, alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba, senjata tajam, amunisi, airsoft gun, telepon genggam, serta sejumlah uang yang diduga berasal dari penjualan narkoba. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh petugas terkait.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa keterlibatan personel Brimob dalam operasi gabungan merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan pemulihan kawasan rawan narkotika. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar penindakan berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Selain barang bukti yang ditemukan di Kampung Ambon, petugas di Kampung Boncos turut menemukan 38 bong, satu timbangan elektrik, 30 korek api, lima gunting, 41 pipet, serta satu kartu identitas. Setelah rangkaian penindakan selesai, situasi di kedua lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Penanganan terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta berperan aktif menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Jika mengetahui tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110.

Rham/Red
Humas Brimob Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *