Prabowo Minta ASN dan Polri Profesional Serta Berintegritas, Reformasi Birokrasi Jadi Sorotan

Berita10 views

Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kompetensi bagi seluruh aparatur negara, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kepala Negara juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat menerima Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto serta Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Wahyu Hadiningrat di Istana Merdeka, Jakarta.

Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis, terutama penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta optimalisasi kinerja ASN dan institusi Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian terhadap upaya memperkuat kualitas aparatur negara agar mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif dan memberikan pelayanan yang semakin baik.

“Presiden Prabowo membahas penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan institusi Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya pada (20/10/2026).

Profesionalisme dan Integritas Menjadi Fondasi

Dalam arahannya, Prabowo menekankan bahwa profesionalisme, integritas, dan kompetensi harus menjadi landasan utama bagi setiap aparatur negara. Ketiga aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan secara efektif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Profesionalisme menuntut aparatur bekerja sesuai standar dan kewenangannya. Integritas menjadi dasar untuk menjaga kejujuran serta mencegah penyalahgunaan wewenang, sedangkan kompetensi diperlukan agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara tepat dan berkualitas.

Penekanan tersebut menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu unsur penting dalam agenda reformasi birokrasi. Aparatur negara tidak cukup hanya memahami prosedur, tetapi juga harus mampu menerjemahkan kebijakan menjadi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelayanan Publik Harus Menjawab Kebutuhan Rakyat

Selain pembenahan internal birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Pelayanan pemerintah diharapkan semakin responsif, optimal, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Orientasi pada kebutuhan rakyat menjadi aspek penting dalam mengukur keberhasilan reformasi birokrasi. Kualitas pelayanan tidak semata-mata ditentukan oleh kelengkapan prosedur atau administrasi, tetapi juga oleh kemampuan institusi dalam memberikan layanan secara tepat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, penguatan kinerja ASN dan Polri diharapkan mampu mendorong pelayanan yang lebih efektif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Upaya peningkatan kualitas pelayanan diharapkan dapat memastikan masyarakat memperoleh layanan yang responsif, optimal, dan sesuai kebutuhan,” kata Teddy.

Reformasi Birokrasi Membutuhkan Pelaksanaan Yang Konsisten

Penguatan reformasi birokrasi pada dasarnya membutuhkan lebih dari sekadar arahan dan perbaikan struktur organisasi.
Implementasinya perlu didukung peningkatan kompetensi aparatur, pengawasan yang efektif, evaluasi kinerja yang terukur, serta komitmen terhadap integritas di setiap lini pelayanan.

Bagi ASN, tantangannya adalah memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan administratif semakin mudah diakses masyarakat. Sementara itu, bagi Polri, profesionalisme dan integritas menjadi unsur penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta pemeliharaan kepercayaan publik.

Meski demikian, keberhasilan agenda tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan di lapangan. Perbaikan birokrasi perlu tercermin dalam kualitas layanan yang dirasakan masyarakat, sedangkan penguatan institusi harus berjalan seiring dengan akuntabilitas dan tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan.

Arahan Presiden Prabowo tersebut menegaskan bahwa aparatur negara memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.

Reformasi birokrasi diharapkan tidak berhenti pada kebijakan, tetapi diwujudkan melalui kinerja yang lebih efektif dan pelayanan publik yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

Ervinna/DSR