Brimob Metro Jaya Amankan Pelaku Jambret Saat Patroli di Bekasi Kota

Berita1,072 views

 

MediaPers.com  //BEKASI —  Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan Dua orang pelaku penjambretan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (7/5/2026) dini hari. Penangkapan tersebut terjadi saat tim melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan 3C, geng motor, hingga tawuran warga.

Kegiatan patroli yang menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah Medan Satria dan sekitarnya itu sempat melaksanakan apel bersama personel Polsek Medan Satria. Tim kemudian melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Harapan Indah Raya, Jalan Kalimalang, hingga Jalan KH Abdul Rahman.

Sekitar pukul 02.30 WIB, tim menerima informasi dari Polsek Rawalumbu terkait adanya tindak penjambretan di Jalan KH Abdul Rahman. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Patroli Brimob bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di TKP. Pelaku bersama korban kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Rawalumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kami terus menginstruksikan jajaran untuk hadir di tengah masyarakat, melakukan pencegahan, dan bertindak cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Polri mengimbau masyarakat segera melapor ke layanan darurat 110 jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas. Patroli akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Bekasi Kota.

Red **
Humas Brimob PMJ